Tribun Bandar Lampung

Terima Pasien Korban Kejahatan, Rumah Sakit Diminta Segera Lapor Pihak Berwajib

Polda Lampung minta setiap rumah sakit yang menangani korban tindak kejahatan segera melapor ke Polisi.

Tayang:
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Ilustrasi - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Terima Pasien Korban Kejahatan, Rumah Sakit Diminta Segera Lapor Pihak Berwajib. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung minta setiap rumah sakit yang menangani korban tindak kejahatan segera melapor ke Polisi.

Hal ini dilakukan agar penanganan tindak kejahatan yang terjadi bisa langsung ditindak.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, melihat kejadian penembakan terhadap dua pemuda di Jalan Gajah Mada beberapa waktu lalu, pihaknya berhadap pihak rumah sakit bisa segera menghubungi pihak polisi.

Peduli Pandemi Covid-19 Polda Lampung Laksanakan kegiatan Bhakti Sosial tahap ke II

"Artinya begitu di instalasi gawat darurat menerima pasien diduga sebagai korban kejahatan maupun kecelakaan itu mustinya cepat melapor, seperti kemarin sampai peluru masih menempel," ungkapnya, Minggu 17 Mei 2020.

Kata Pandra, dengan melapor cepat maka penanganan tindak kejahatan ini bisa cepat diselesaikan.

"Ini dilakukan supaya jajaran berhasil dalam mengungkap kasus tersebut sesegera mungkin," kata Pandra.

Namun, terlepas pada tugas kepolisan, lanjut Pandra, peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dalam menekan angka kejahatan.

"Masyarakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan melaporkan jika melihat tindak kejahatan sehingga terjadi simbiosis mutualisme dengan yang disebut Habitual Action atau suatu kebiasan bagi warga masyarakat yang apabila melihat suatu tindak pidana harus, dengan segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian Agar Aparat Kepolisian bisa bertindak secara Hukum sesuai Jurisdiksinya," ujar Pandra.

Lanjutnya, dari kegiatan yang saling menguntungkan ini maka masyarakat bisa merasa aman dan aparat dapat segera melakukan tindakan kepolisian.

"Untuk itu Rumah Sakit ditekankan memiliki peran berempati untuk ikut melakukan menjaga ketertiban dengan melapor jika menangani korban kejahatan," tandasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengaku sudah menerima laporan korban yang menjadi sasaran penembakan misterius.

"Sudah kami terima laporan tersebut," kata Rosef.

Lanjutnya saat ini pihaknya masih mendalami lagi perkara ini guna menemukan motif serta pelaku penembakan tersebut.

"Saat ini kami masih lidik," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved