2 Pengendara Motor Beri Kardus Dikira Isi Sepatu, Saat Dibuka Ternyata Bayi

Kotak sepatu berisi bayi yang diberikan oleh dua orang pengendara motor yang melintas.

Tayang:
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 2 Pengendara Motor Beri Kardus Dikira Isi Sepatu, Saat Dibuka Ternyata Bayi 

Sementara itu, saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Ferdian meminta maaf.

"Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat kota Bandung dan transpuan yang telah saya prank, dengan ngasih sembako isi sampah, saya sangat menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan," kata Ferdian sambil merapatkan kedua tangannya meminta maaf.

Ferdian mengaku, konten prank sembako isi sampah itu hanya untuk hiburan saja. "Nggak ada maksud lain, hanya hiburan saja," katanya sambil tertunduk.

Dikatakan Ferdian, yang mencetuskan ide itu atas dasar kesepakatan bersama.

"Kita bertiga, nggak ada salah satu," jelasnya.

Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(*)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jatim dengan judul : VIRAL Prank Kotak Isi Mayat Bayi, Penerima Dihentikan Mendadak & Curigai Bau Busuk, Pelaku Diburu

 
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved