Perwira Polisi yang Diancam Akan Ditembak Kini Tertangkap di Persembunyiannya

Belum jelas apakah perwira polisi yang terlibat kasus penggelapan dan penipuan tersebut ditembak atau tidak.

Tayang:
TribunBatam.id
Ruangan Propam Polres Bintan, Minggu (17/5/2020). Pihak Propam Polres Bintan masih mencari keberadaan Iptu Ha yang diduga menggelapkan mobil puluhan mobil rental. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perwira polisi yang terlibat kasus penggelapan 71 unit mobil akhirnya ditangkap di persembunyiannya.

Belum jelas apakah perwira polisi yang terlibat kasus penggelapan dan penipuan tersebut ditembak atau tidak.

Sebelumnya, Polda Kepri mengancam akan menembak perwira polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) tersebut jika tidak segera menyerahkan diri.

Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap polisi terlibat kasus penipuan 71 unit mobil berinisial Iptu HA.

Perwira bergaris dua itu ditangkap di Pangkalan Krinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Minggu (17/5/2020).

Lokasi itu menjadi persembunyian favoritnya.

Dilansir Kompas.com, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan atas penangkapan tersebut.

Perwira Polisi Diminta Menyerah: Jika Tidak Akan Kita Tembak Kalau Ketemu

Beli Sate untuk Buka Puasa Bareng Anak, Pria Ini Mendadak Meninggal Bikin Warga Panik

Istri dan Selingkuhannya Masih Saudara, Bripka HE Menyesal Tembak Keduanya

Penjual Gorengan di Lampung Tak Mau Lagi Jadi Penerima Bantuan Warga Miskin

14 Mobil Mewah Bodong yang Disita Polda Jatim, Ferrari hingga Lamborghini
ILUSTRASI - 14 Mobil Mewah Bodong yang Disita Polda Jatim, Ferrari hingga Lamborghini (kompas.com)

"Iptu HA diamankan sekitar pukul 10.00 WIB malam tadi dan saat ini tim sedang melakukan persiapan untuk pulang menuju ke Batam," kata Arie melalui telepon.

Arie mengatakan hingga saat ini korbannya masih ada enam orang dan berharap bagi sesiapa yang telah menjadi korban dari kasus penipuan dan penggelapan ini untuk melapor ke Polda Kepri.

Sebelumnya Iptu HA sempat kabur setelah kasus ini mencuat ke permukaan.

Bahkan, Arie meminta Iptu HA segera menyerahkan diri agar tidak diambil tindakan tegas yang dapat merugikan pelaku.

Modus Disewa

Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni mengambil mobil untuk disewa.

Selanjutnya, mobil itu disewakan kembali kepada orang lain.

Namun, dalam perjalanan, mobil rental tersebut malah dijual murah karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan dan dokumen barang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved