Public Service

Kepemilikan Kartu Sembako Dapat Dipindahtangankan?

apakah kartu sembako dapat dipindahtangankan nama kepemilikannya? Jika bisa bagaimana caranya? Terima kasih.

Penulis: Debby Rizky Susilo | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Soma
Kadissos Bandar Lampung Tole Dailami 

Kepada Dinas Sosial Bandar Lampung, apakah kartu sembako dapat dipindahtangankan nama kepemilikannya? Jika bisa bagaimana caranya? Terima kasih.

28.667 Kepala Keluarga di Bandar Lampung Akan Terima Bantuan Sosial Tunai

Pengirim : 082181806xxx

Tidak Dapat Dipindahtangankan

Kartu sembako tidak dapat dipindahtangankan. Apabila terdapat orang tua (bapak) meninggal, dan tidak ada istri bisa diturunkan ke anaknya karena itu adalah KPM keluarga inti yaitu bapak, ibu dan anak selama dalam KK yang sama.

Tole Dailami
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved