Curanmor di Pringsewu

Video Dilaporkan Hilang, Motor Karyawan Leasing di Pringsewu Ditemukan, Penadah Diciduk

Satu dari sejumlah motor yang dicuri di wilayah Kabupaten Pringsewu berhasil ditemukan oleh Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Satu dari sejumlah motor yang dicuri di wilayah Kabupaten Pringsewu berhasil ditemukan oleh Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu.

Yakni sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau tanpa nomor polisi dengan noka : MH4LX150GJJP69476, Nosin : LX150CEWB5480.

Sepeda motor milik karyawan leasing ini dilaporkan hilang pada 12 Mei 2020 ketika di parkir di halaman kantor yang berada di bilangan KH Gholib, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, 12 Mei 2020 kemarin.

Sepeda motor tersebut sudah berada di Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

VIDEO Gubernur Arinal Imbau Warga untuk Salat Ied di Rumah Saja

VIDEO Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan Terkait Candaannya Dinilai Hina Marga Latuconsina

Politisi NasDem Taufik Basari Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Setelah Jadi Korban Bully, Bocah Penjual Jalangkote Dikasih Beasiswa dan Motor dari Gubernur Sulsel

Yakni ada pada tangan penadah berinisial Lus  (23).

Lus akhirnya diamankan petugas Tekab 308 karena diduga sebagai pelaku pertolongan jahat/penadah barang yang diduga hasil kejahatan.

Namun pelaku pencurian motor masih melenggang bebas karena belum tertangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Syahril Paison mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan dari penangkapan Lus.

"Pelaku Lus mendapatkan sepeda motor Kawasaki KLX  tersebut secara gadai seharga Rp 8 juta  dari temannya yang berinisial IB," kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 19 Mei 2020.

Kini petugas Tekab 308 sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka IB.

Sementara itu, polisi memproses hukum Lus dengan pasal 480 KUHPidana.

Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, sungguh malang nasib pekerja di salah satu leasing di ibu kota Kabupaten Pringsewu.

Pasalnya, sepeda motor Kawasaki KLX kesayangannya raib ketika ditinggal absen dan briefing di kantornya yang berada di bilangan KH Gholib Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu.

Yudhistira (25) warga Kelurahan Pringsewu Selatan ini tidak mendapati lagi sepeda motor KLX 150 Trail warna hijau Tahun 2018 miliknya di halaman parkir kantor, Selasa, 12 Mei 2020 sekira pukul 09.30 WIB.

"Saya tinggal absen dan briefing, keluar motor sudah tidak ada," kata Yudhis ketika dihubungi wartawan, Selasa siang.

Yudhis menceritakan bila dirinya datang ke kantor sekitar pukul 08.30 WIB. Ia memarkirkan motornya  di halaman parkir kantor.

Kurang lebih selama satu jam di dalam kantor, dia keluar hendak melihat sepeda motornya.

Namun, motor tersebut sudah tidak ada.

Padahal sepeda motor dalam keadaan terkunci dan kunci masih ada padanya. Yudhis sempat mencari di sekitar lokasi namun tidak juga menemukannya.

Atas kejadian tersebut, Yudhis melapor ke polisi.

Kini polisi sedang menyelidiki peritiwa pencurian tersebut untuk mengungkap pelakunya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved