Gubernur Arinal dan Wali Kota Herman HN Akan Menutup Mal yang Tidak Jalankan Protokol Kesehatan
Gubernur Lampung Arinal dan Wali Kota Herman HN akan menutup usaha ritel modern yang tidak taat menerapkan protokol kesehatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta pengusaha ritel modern untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Corona.
Apabila pengusaa ritel modern seperti mal dan pusat perbelanjaan lainnya tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik, maka Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wali Kota Herman HN akan memberikan sanksi berupa penutupan usaha ritel modern tersebut.
Gubernur Arinal dan Wali Kota Herman HN menyampaikan penegasan itu dalam pertemuan dengan para pengusaha ritel moden di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Balai Keratun, Bandarlampung, Rabu (20/5/2020).
Selain Gubernur Arinal dan Wali Kota Herman HN, dalam acara tersebut juga hadir Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pengusaha ritel modern.
Para pengusaha juga menandatangani kesepakatan bersama terkait komitmen untuk menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran kasus Covid-19.
• Tribun Lampung dan Chandra Superstore Bahas Bisnis Ritel di Era Digital
• Pemprov-Pemkot Sepakat Beri Sanksi Perusahaan Retail Modern Langgar Protokol Kesehatan
• Jawaban Bijak Gisel Soal Kemungkinan Rujuk dengan Gading Marten
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa membangun Indonesia tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah saja, tetapi harus dilaksanakan bersama-sama antara unsur pemerintah, pelaku usaha, dan rakyat. Begitu juga dalam menghadapi Covid-19 ini, semua pihak harus bergerak bersama melakukan tugas dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Untuk itu, saya mengundang para pelaku usaha pada hari ini untuk bersama-sama mengambil langkah dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," jelas Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal berharap melalui pertemuan ini, managemen ritel dapat membuat Standar Operasionak Prosedur (SOP) penerapan protokol kesehatan bagi para pengunjung.
"Saya berharap managemen ritel menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan lainnya," ujar Gubernur Arinal.
Hal serupa diungkapkan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, bahwa untuk melakukan pencegahan Covid-19 maka harus dilakukan penerapan protokol kesehatan dengan baik.
"Ritel Modern harus menerapkan SOP belanja dengan mengedepankan protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, serta menyediakan handsanitizer di beberapa titik. Kemudian bisa juga dengan melakukan pembatasan pengunjung yang masuk untuk menghindari kerumunan," jelas Wagub Chusnunia.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Herman HN menjelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan ini harus diterapkan dengan baik.
"Saya secara langsung sudah turun ke pasar tradisional dan ke toko-toko untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Karena bagaimanapun ekonomi harus jalan, tetapi kesehatan yang utama," jelas Herman HN.
• Bank Eka Bagikan 10.000 Paket Sembako
• PT Great Giant Pineapple Berikan Bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Pemkab Lampung Timur
• Mudahkan Ibadah dari Rumah, BRI Hadirkan Layanan Pembayaran Zakat Secara Daring
"Untuk itu, mari kita bersama-sama dan menyatu dalam mengatasi penanganan Covid-19," ujar Herman HN.
Deni Wahyudi mewakili Chandra Group menjelaskan bahwa sebagai pelaku usaha, pihaknya sadar bahwa apabila tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan Pemerintah, maka akan sangat merugikan.
"Oleh karena itu, kami menerapkan protokol kesehatan di antaranya melakukan penyemprotan disinfektan dan pengecekan suhu tubuh kepada karyawan. Kemudian kepada para pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker, pemeriksaan suhu, menyiapkan alat cuci tangan di pintu masuk, dan hand sanitizer di beberapa titik, serta jaga jarak 1 m saat mengantri di kasir," jelas Deni. (*rls)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/mou-pemprov-pemkot-protokol-kesehatan.jpg)