Kasus Corona di Lampung

Pemprov-Pemkot Sepakat Beri Sanksi Perusahaan Retail Modern Langgar Protokol Kesehatan

pemerintah akan menutup mall dan retail jika tidak mengindahkan kesepakatan yang telah tertuang dalam MoU.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Gubernur Arinal menggelar rapat bersama Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dan 15 manajemen retail dan swalayan di Posko Gugus Tugas penanganan Covid-19 Ruang Abung Pemprov Lampung, Rabu (20/5/2020). Pemprov-Pemkot Sepakat Beri Sanksi Perusahaan Retail Modern Langgar Protokol Kesehatan 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Pemkot Bandar Lampung sepakat akan berikan sanksi kepada pihak mall dan retail yang tidak mengindahkan protokol kesehatan

Hal tersebut disampaikan oleh Lampung Arinal Djunaidi saat ditemui usai menggelar rapat bersama Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dan 15 manajemen retail dan swalayan di Posko Gugus Tugas penanganan Covid-19 Ruang Abung Pemprov Lampung, Rabu (20/5/2020).

Dijelaskannya bahwa pemerintah akan menutup mall dan retail jika tidak mengindahkan kesepakatan yang telah tertuang dalam MoU.

"Jadi kita telah membangun kesepakatan kepada pelaku usaha di bidang swalayan seperti mall yang ada di Kota Bandar Lampung agar mentaati ptotokol kesehatan," katanya.

"Saya bersama pak wali telah menyepakati untuk menjaga maklumat kapolri untuk masyarakat dilarang berkerumun. Kemudian menerapkan protokol kesehatan, intinya supaya bersama-sama menjaga ptotokol kesehatan tersebut," tambahnya. 

Langgar Social Distancing, Warga Bandar Lampung Padati Mall Berburu Baju Lebaran

Cegah Covid-19, Pemkot Berikan 10 Ribu Sarung Tangan untuk Pengunjung Mall di Bandar Lampung

BREAKING NEWS 1 Saksi Tak Hadiri Sidang Suap Fee Proyek Lampura, Majelis Hakim Minta Bacakan BAP

529 Kasus DBD di Bandar Lampung sejak Awal 2020

Karena, lanjut Arinal, disinyalir di wilayah Bandar Lampung masih banyak terjadi kerumunan.

"Kita sudah membuat kesepahaman bahwa sanggup menjaga amanah ptotokol kesehatan," katanya.

Jika tidak menerapkan protokol kesehatan maka pihak mall dan retail itu akan kena sanksi dengan ditutupnya toko.

"Jadi tinggal siapa yang mau tekennya siapa, pak wali atau saya, kalau kurang puas pak wali saya yang akan menambahkan,"imbuhnya. 

Kesepakatan ini harus dipatuhi bersama demi rakyat demi umat.

"Kita harus selamatkan semuanya, kita ini posisinya ditengah antara masyarakat dan pengusaha," katanya. 

Jadi jangan sampai transaksi yang dilakukan pemerintah ini tidak menguntungkan dengan adanya penyakit.

Lalu harus membutuhkan penjagaan masuk ke mall yang ketat, apalagi bidang politik dan keamanan juga sudah masuk kelini ekonomi.

Jadi harus dari pihak kesehatan yang mengukurnya di setiap mall tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved