Pencabulan di Lampung Tengah

BREAKING NEWS Modus Biarkan Main Ayunan, Udin Cabuli Siswi Kelas 1 SD hingga 2 Kali

Kejahatan seksual anak kembali terjadi di Lampung Tengah. Kali ini, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Way Pengubuan tersebut, menimpa siswi kelas 1.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
BREAKING NEWS Modus Biarkan Main Ayunan, Udin Cabuli Siswi Kelas 1 SD hingga 2 Kali. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Kejahatan seksual anak kembali terjadi di Lampung Tengah.

Kali ini, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Way Pengubuan tersebut, menimpa siswi kelas 1 SD.

Pelaku bahkan sampai dua kali melakukan persetubuhan terhadap korbannya yang masih di bawah umur tersebut.

Aksi pelaku Udin (51), dilakukan sejak Februari 2020.

Modus pelaku dengan membiarkan korban bermain di halaman belakang rumahnya setelah korban pulang sekolah.

 Gadis 16 Tahun Dicabuli 5 Kali di Indekos Kawasan Rajabasa

 Oknum Guru Cabuli Siswinya Sejak April 2019, Dilakukan saat Ruang Kelas Sudah Sepi

 Janjikan Nilai Bagus, Oknum Guru Cabuli 2 Siswinya di Balai Desa dan Rumah Sekdes

 Guru Cabuli Siswi Saat Latihan Pramuka, Shock Lihat Jumlah Korbannya

Korban berinisial AS (8), siswi kelas 1 sekolah dasar (SD) yang biasa bermain bersama teman-temannya, suatu ketika bermain ayunan seorang diri di belakang rumah pelaku Udin.

Saat itu pelaku melancarkan niat busuknya dengan modus memanggil korban ke dalam rumahnya.

"Saya panggil ke dalam rumah, terus saya ajak masuk ke kamar, setelah itu pakaian korban saya buka," kata Udin di Mapolsek Way Pengubuan, Kamis (21/5/2020).

Pelaku melanjutkan, setelah itu perbuatan amoral pelaku selanjutnya kepada korban, dilakukan periode Maret hingga April 2020.

"Saya bilang sama dia (korban) supaya jangan bilang-bilang lagi ke orang lain," sebut Udin kepada penyidik Polsek Way Pengubuan dan LPA Lampung Tengah.

Guru Pramuka Berkali-kali Ajak Siswi SMP Bolos, Akhirnya Terungkap Kasus Pencabulan

Guru pramuka diduga mencabuli murid SMP di Blitar, Jawa Timur. Perbuatan pelaku terungkap saat istrinya membuka chat WhatsApp.

Istri pelaku yang juga seorang guru di sekolah yang sama diam-diam sengaja membuka HP suaminya saat mengajar untuk mengecek chat WhatsApp.

Alanglah terkejutnya istri saat membaca chat dari seorang murid yang tidak menstruasi dan meminta pertanggungjawaban suaiminya.

Perbuatan bejat pelaku terjadi pertama kali di rumahnya pada 22 Februari 2020.

Perbuatan cabul Itu terjadi siang hari atau pukul 14.00 WIB di saat jam pelajaran masih berlangsung dan istrinya juga masih mengajar.

Pelaku mengajak korban ke rumahnya, sambil dibonceng motor.

Korban juga belum waktunya pulang sekolah namun dipaksa pelaku untuk diajak ke rumahnya.

Sesampai di rumahnya, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan bujuk rayu, hingga akhirnya korban dicabuli.

"Pelaku sudah kami amankan dan mengakui semua perbuatannya," kata AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar, Jumat (15/5/2020).

Kronologi guru pramuka cabuli murid SMP hingga hamil

Salah satu SMP Negeri di Kabupaten Blitar, Jawa TImur beberapa hari ini jadi perguncingan warga.

Hal Itu karena salah seorang guru berinisial Pwd (39), kini ditahan Polres Blitar karena diduga menghamili siswinya.

Kini pelaku yang guru Pramuka asal Kelurahan/Kecamatan Sutojayan ini telah diamankan di Mapolres Blitar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurutnya, terungkapnya kasus asusila ini diungkap istri pelaku sendiri.

Bermula dari ulah cerdik istrinya, yang berpura-pura pinjam HP pelaku saat akan mengajar. 

Begitu pelaku mengajar, istrinya yang juga guru di sekolah yang sama, mengecek HP suaminya.

"istrinya menunggunya di ruang guru sambil membuka pesan WhatsApp (WA) suaminya," lanjut Ahmad Fanani.

Begitu membaca satu per satu pesan (WA), istrinya kaget.

Sebab, ia menemukan isi pesan WA yang menuntut pertangungjawaban suaminya terhadap si pengirim yang  mengaku sudah tak menstruasi. 

Lebih kaget lagi, tambah Fanani, pesan WA itu ternyata dari orang yang dikenalnya, yakni siswinya sendiri, yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP.

Pesan WA itu tertanggal 4 Mei 2020.

Itu artinya, suaminya sedang menjalin hubungan gelap dengan muridnya sendiri.

"Sehabis membaca WA itu, dia nggak marah ke suaminya.

Namun, ia langsung pulang dan menunggu suaminya di rumah.

Sebab, itu dianggap aib keluarganya sehingga harus diselesaikan di rumah," ungkapnya.

Begitu suaminya tiba di rumah, istrinya yang sudah menahan emosi itu langsung memuncak.

Suaminya dimarahi dan dianggap tega mengkhianatinya, apalagi sampai melakukan hal tak senonoh dengan muridnya sendiri.

Tak cukup hanya memarahi suaminya, ia kemudian mendatangi rumah korban.

Lalu, ia menunjukkan bukti-bukti chattingan antara siswinya dan suaminya.

"Di rumah korban, istri pelaku tak menemui korban karena memang tujuannya, hanya memberi tahu kepada orangtua korban," ungkapnya.

Setelah memberi tahu orangtua korban tentang hubungan terlarang itu, istri pelaku menyarankan kasus dugaaan pencabulan yang dialami siswinya masih di bawah umur itu dilaporkan ke polisi.

Orangtua korban pun menuruti permintaan istri pelaku, kemudian melaporkan pelaku ke Polres Blitar.

"Selang sehari dari laporan itu, pelaku langsung kami tahan. Dan, ia mengakui kalau itu perbuatannya," paparnya. 

Menurut Fanani, perbuatan bejat pelaku itu terjadi pertama kali di rumahnya pada 22 Februari 2020.

Itu terjadi siang hari atau pukul 14.00 WIB di saat jam pelajaran masih berlangsung,  termasuk, istrinya juga masih mengajar dan anaknya juga belum pulang sekolah.

Tahu rumahnya kosong, pelaku mengajak korban ke rumahnya, sambil dibonceng motor.

"Korban juga belum waktunya pulang namun dipaksa pelaku untuk diajak ke rumahnya.

Karena yang mengajak gurunya sehingga korban tak berani menolak," paparnya.

Ditambahkan Fanani, jarak rumah pelaku dengan sekolahannya itu sekitar 4 km.

Karena itu, korban dibonceng sepeda motor oleh pelaku.

Sesampai di rumahnya, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan bujuk rayu, hingga akhirnya korban tak berdaya.

Rupanya, itu bukan hanya sekali, perbuatan berikutnya juga berlangsung di rumah pelaku.

Waktunya juga siang hari di saat istrinya mengajar.

Akhirnya, istrinya juga curiga, hingga akhirnya berpura-pura meminjam HP suaminya.

Begitu dicek isi pesan WA-nya, akhirnya terungkap kasus tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siswi SMP di Blitar Diduga Dihamili Guru, Kasusnya Terungkap dari Pesan WA yang Dibaca Istrinya

Kejahatan seksual anak kembali terjadi di Lampung Tengah. Kali ini, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Way Pengubuan tersebut, menimpa siswi kelas 1 SD. Pelaku bahkan sampai dua kali melakukan persetubuhan terhadap korbannya yang masih di bawah umur tersebut. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved