Lebaran 2020
Ikuti Kebijakan Pemerintah, Kader PKS Lampung Salat Idul Fitri di Rumah
Sekretaris DPW PKS Lampung Ade Utami Ibnu mengatakan pihaknya sepakat dengan kebijakan pemerintah dan MUI tersebut.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - DPW PKS Lampung mengikuti kebijakan pemerintah dan MUI untuk melaksanakan ibadah salat Idul Fitri 1441 H di rumah.
Sekretaris DPW PKS Lampung Ade Utami Ibnu mengatakan pihaknya sepakat dengan kebijakan pemerintah dan MUI tersebut.
"Iya, salat Idul Fitri di rumah bagus, tata-cara dan panduannya juga sudah ada, jadi gak ada masalah," ungkap Ade Utami Ibnu, Kamis (21/5/2020).
Sekretaris Komisi III DPRD Lampung ini turut mendukung kebijakan pemerintah salat dirumah guna mengantisipasi penyrbaran virus Covid-19.
Bahkan, ia mengaku menolak tawaran untuk mengisi khutbah sekaligus menjadi imam salat Idul Fitri di salah satu masjid.
• Pemkot Metro Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah
• Panduan Salat Idul Fitri di Rumah dari MUI Lampung
• KPU Lampung Ragu Pilkada Tahun Ini, Jelang Akhir Mei Belum Ada Penurunan Kasus Covid-19
• Politisi PDIP Yose Rizal Serap Aspirasi Para Ustaz di Lampung Utara
"Ya, ada yang nyuruh khutbah terus jadi imam, saya bilang saya salat dirumah. Jadi gak bisa," kata dia.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat terkhusus pada kader PKS untuk melakukan ibadah salat Idul Fitri dirumah.
Dengan begitu ia berharap, pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir dan aktivitas masyarakat kembali seperti biasa.
"Ya, salat di rumah juga gak papa, mudah-mudahan pandemi dapat segera berakhir," tuturnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)