Lebaran 2020

Pemkot Metro Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah

Pelaksanakan salat Idul Fitri di rumah juga telah ditembuskan kepada OPD, Instansi, Kepala Bagian, Camat, Lurah, Ketua Tamir Masjid-Mushola..

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Indra
Ilustrasi - Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Metro Nasir AT meluncurkan aplikasi Pikomet Yankes, Rabu (1/4/2020). Pemkot Metro Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengimbau masyarakat untuk melakukan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah secara berjamaah atau sendiri.

Sekretaris Kota (Sekkot) Metro Nasir AT mengatakan, kebijakan tersebut menindaklanjuti surat Wali Kota Metro 450/361/SETDA/02/2020 tanggal 23 April, tentang pengendalian Covid-19 untuk dampak sosial, keagaman, ekonomi dan budaya poin 3 huruf D.

Ia mengatakan, pelaksanakan salat Idul Fitri di rumah juga telah ditembuskan kepada OPD, Instansi, Kepala Bagian, Camat, Lurah, Ketua Tamir Masjid-Mushola, dan Pimpinan Pondok Pesantren se-Kota Metro.

"Jadi, hasil video conference dengan Gubernur Lampung pada Selasa 19 Mei 2020, kami sampaikan bahwa pelaksana ibadah shalat idul fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaaah baik di Masjid atau Lapangan, tahun ini sesuai anjuran dan aturan dihimbau untuk ditiadaakan digantikan di rumah masing-masing," bebernya, Kamis (21/5/2020).

Ia mengaku, salat Idul fitri sebagai momen yang ditunggu-tunggu saat lebaran tahun ini memang berbeda.

Panduan Salat Idul Fitri di Rumah dari MUI Lampung

Fatwa Ulama Dunia Salat Ied Idul Fitri di Masa Pandemi Corona, Dari Arab Saudi hingga Al Azhar Mesir

BREAKING NEWS Si Jago Merah Hanguskan Toko Spare Part dan Bengkel Motor di Pringsewu

UPDATE Corona di Lampung, Positif Covid-19 Tembus 101 Kasus, 1 Meninggal Dunia

Pemerintah menilai, agar dapat menyebabkan kumpulan jamaah yang begitu besar sangat rentan terhadap penularan dan penyebaran covid-19.

Karena itu, untuk memutus rantai penyebaran, pemerintah menghimbau agar shalat idul fitri dilakukan di rumah masing-masing.

Pemkot Metro juga telah melarang masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah, terlebih ke zona merah.

"Semua kebijakan tersebut untuk meminimalisir terjadinya kenaikan angka pasien positif Covid-19 di Kota Metro. Kami juga meminta agar masyarakat terus melakukan physical distancing atau jaga jarak, menggunakan masker saat keluar rumah, dan mencuci tangan," imbuhnya.

Tinjau Bahan Pokok

Wali Kota Achmad Pairin meninjau beberapa gudang bahan pokok terkait ketersediaan menjelang Idul Fitri Tahun 2020 di wilayah setempat.

"Dari beberapa gudang besar yang kita tinjau, ketersediaan bahan pokok untuk lebaran tahun ini aman. Begitu juga dengan harga. Memang ada beberapa harga seperti bawang dan cabai merah yang turun, tapi memang belum terlalu signifikan," bebernya.

Wali kota dan Ketua DPRD Metro tinjau gudang sembako
Wali kota dan Ketua DPRD Metro tinjau gudang sembako (Dokumentasi)

Karena itu, wali kota meminta masyarakat Metro tidak perlu khawatir akan bahan pokok dan tidak membeli secara berlebihan. Sehingga tidak menyebabkan panic buying.

Pihaknya juga telah meminta agar pengusaha bahan pokok memberikan bantuan CSR sembako kepada warga setempat. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved