Lebaran 2020

Belum Terima THR, ASN Pemkot Bandar Lampung: Legowo Aja

Ditundanya pencairan THR, tidak membuat sejumlah Apatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung berkeluh kesah.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribun Lampung/Dodi R Kurniawan
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) - Belum Terima THR, ASN Pemkot Bandar Lampung: Legowo Aja 

"Saya turut prihatin, ini (THR) hal yang rutin setiap tahun. Pemda itu wajib memberikan sesuai dengan perintah pusat," ujar Budiman, Jumat (22/5/2020).

Anggota Komisi IV DPRD Lampung Dapil I (Bandar Lampung) menilai Pemkot Bandar Lampung tidak mematuhi aturan pemerintah pusat.

Dimana, jelasnya, Pemkot Bandar Lampung seharusnya sudah memangkas APBD 35 persen untuk THR.

"Apa yang diamanahkan oleh pusat itu harus dipatuhi dong. Pusat minta Pemda memangkas APBD 35 persen untun alokasi THR, sehingga tidak tertahan begini," tandasnya.

Kata Budiman, menjelang hari Raya Idul Fitri 1441 H ini kebutuhan warga masyarakat pasti akan meningkat.

Sehingga, baik masyarakat maupun ASN membutuhkan dan berharap THR cepat dicairkan.

"Dari 15 kabupaten/kota cuma Kota Bandar lampung yang belum cair. Pekerjaan yang tidak wajib itu ditangguhkan dulu prioritaskan dulu ini," pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved