Lebaran 2020
Belum Terima THR, ASN Pemkot Bandar Lampung: Legowo Aja
Ditundanya pencairan THR, tidak membuat sejumlah Apatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung berkeluh kesah.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ditundanya pencairan Tunjangan Tari Raya (THR) Keagamaan tahun 2020, tidak membuat sejumlah Apatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung berkeluh kesah.
Seperti yang diutarakan salah seorang pegawai yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menurutnya, keadaan yang demikian sudah dijelaskan oleh kepala instansi terkait penyebab penundaan THR tersebut.
"Sedih sih, cuma ya mau bagaimana lagi. Kita sudah sama-sama tahu keadaannya saat ini seperti apa," ujarnya kepada Tribunlampung.co.id, di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Jumat 22 Mei 2020.
Senada diutarakan oleh pegawai lainnya.
• Herman HN Pastikan ASN Dapatkan Tunjangan Kinerja, THR Dibayar Seusai Lebaran
• Disnakertrans Metro Buka Posko Pengaduan THR
• UPDATE Corona di Lampung 22 Mei, Positif Covid-19 Tembus 105 Kasus, Sembuh 34
• Cerita Pedagang Jajakan Kulit Ketupat di Tengah Pandemi, Sepi Pembeli hingga Sulit Dapat Bahan Baku
"Saya dapat kabarnya tetap akan dapat mas, cuma akan ditunda, begitu. Jadi ya legowo saja deh untuk saat ini," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjamin pekerjanya mendapatkan tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara perihal THR ASN di lingkungan pemerintahan kota, dirinya mengatakan tunjangan tersebut akan diberikan selepas lebaran.
"THR ASN (pemerintah kota) belum, tapi untuk tunjangan kinerja saya pastikan keluar," ujar Herman HN, Kamis kemarin (21/5/2020).
Menurutnya, pemberian THR ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung terkendala akibat beberapa dana milik Pemkot masih berada di Pemerintah Pusat.
"Karena ada dana kita juga tertahan di pusat belum terbayar.,"jelas dia.
Sehingga, Herman menekankan bahwa pemberian THR tersebut mengalami penundaan dan kemudian tetap dibayarkan.
Politisi Demokrat Prihatin Pemkot Bandar Lampung Tunda Pencairan THR ASN
Politisi Demokrat Budiman AS turut mengomentari kebijakan Pemkot Bandar Lampung yang menunda pencairan THR bagi ASN.
Mantan Ketua DPRD Bandar Lampung ini mengaku prihatin dengan kebijakan Pemkot Bandar Lampung yang tak kunjung memberikan THR kepada ASN di Pemda setempat.
"Saya turut prihatin, ini (THR) hal yang rutin setiap tahun. Pemda itu wajib memberikan sesuai dengan perintah pusat," ujar Budiman, Jumat (22/5/2020).
Anggota Komisi IV DPRD Lampung Dapil I (Bandar Lampung) menilai Pemkot Bandar Lampung tidak mematuhi aturan pemerintah pusat.
Dimana, jelasnya, Pemkot Bandar Lampung seharusnya sudah memangkas APBD 35 persen untuk THR.
"Apa yang diamanahkan oleh pusat itu harus dipatuhi dong. Pusat minta Pemda memangkas APBD 35 persen untun alokasi THR, sehingga tidak tertahan begini," tandasnya.
Kata Budiman, menjelang hari Raya Idul Fitri 1441 H ini kebutuhan warga masyarakat pasti akan meningkat.
Sehingga, baik masyarakat maupun ASN membutuhkan dan berharap THR cepat dicairkan.
"Dari 15 kabupaten/kota cuma Kota Bandar lampung yang belum cair. Pekerjaan yang tidak wajib itu ditangguhkan dulu prioritaskan dulu ini," pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Kiki Adipratama)