Tribun Bandar Lampung
Herman HN Pastikan ASN Dapatkan Tunjangan Kinerja, THR Dibayar Seusai Lebaran
Menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjamin aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan tunjangan kinerja.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjamin aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan tunjangan kinerja.
Sementara perihal THR ASN di lingkungan pemerintahan kota, ia mengatakan tunjangan tersebut akan diberikan selepas Lebaran.
"THR ASN (pemerintah kota) belum, tapi untuk tunjangan kinerja saya pastikan keluar," ujar Herman HN, Kamis (21/5/2020).
Menurutnya, pemberian THR ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung terkendala akibat beberapa dana milik pemkot masih berada di pemerintah pusat.
"Karena ada dana kita juga tertahan di pusat belum terbayar,"jelas dia.
• Dituding Tak Bayar THR Karyawannya, Selebgram Rachel Vennya Buka Suara
• VIDEO Rachel Vennya Santai saat Dituding Tak Beri THR ke Karyawannya
• UPDATE Corona di Lampung, Positif Covid-19 Tembus 101 Kasus, 1 Meninggal Dunia
• BREAKING NEWS ATM di Minimarket Kawasan Sukarame Nyaris Dibobol
Sehingga, Herman menekankan bahwa pemberian THR tersebut mengalami penundaan dan kemudian tetap dibayarkan.
Terpisah, Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai BKD Bandar Lampung Eni Dhartati menyebutkan, per Mei 2020, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebanyak 8.634 orang.
Sementara dari jumlah tersebut, pemberian THR hanya ditujukan kepada pegawai eselon III ke bawah.
"Seluruh ASN di Pemerintah Kota Bandar Lampung per Mei 2020, 8.634 orang," kata dia.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
foto herman hn
