Kasus OTT KPK di Lingkungan Kemendibud, Nadiem Makarim Sebut Tak ada Penyelenggara Negara Terlibat

Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto, tangkap tangan berawal dari informasi yang disampaikan Inspektorat Jenderal Kemendikbud.

Editor: Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kasus OTT KPK di Lingkungan Kemendibud, Nadiem Makarim Sebut Tak ada Penyelenggara Negara Terlibat 

Empat orang dari Kemendikbud yang dimintai keterangan adalah Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud (TS), Kepala Biro di Kemendikbud (DI), dan dua Staf SDM Kemendikbud (DS dan P)

KPK menduga bahwa uang yang akan diserahkan dari pihak UNJ kepada pejabat Kemendikbud adalah tunjangan hari raya (THR). Hingga saat ini Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak UNJ.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus THR ke Pejabat Kemendikbud, Ini Tanggapan Nadiem Makarim", https://nasional

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved