Ditengah Wabah Corona, Polres Bogor Bongkar Praktik Prostitusi Online, Ada 6 Gadis Belia Jadi PSK
Untuk memasarkan anak buahnya lewat jejaring sosial, tersangka menerapkan sistem down payment (DP) via rekening untuk mengunci slot layanan anak buahn
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aparat Polres Bogor membongkar praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat yang melacurkan enam gadis belia dibongkar.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, menegaskan, kasus prostitusi yang diungkap selama Ramadan berkedok panti pijat dilakukan dalam Operasi Pekat 2020 menjang Idul Fitri 1441 H.
Lokasi panti pijat yang digerebek adalah di lokasi. Yakni di kawasan Cibinong, Cileungsi, dan Ciawi.
"Enam korban berhasil diselamatkan. Usia mereka rata-rata masih belia," kata AKBP Roland Ronaldy, Jumat (22/5/2020).
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua tersangka selaku pengelola dan mami. Satu orang wanita dan satu laki-laki

• 7 Ibu Rumah Tangga Terjerat Prostitusi Online di Aceh, Tarif PSK Online Ditentukan 2 Muncikari
• Children Crisis Center Dampingi 38 Anak yang Terlibat Prostitusi Anak di Bandar Lampung
• Prostitusi Berkedok Salon di Bandar Lampung, Tarif Mulai Rp 350 Ribu
"Para tersangka kasus prostitusi ini dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun," jelas AKBP Roland.
Selama operasi pekat 1 bulan terakhir jelang Idul Fitri 1441 Hijriah, Polres Bogor mengungkap sebanyak 41 kasus tindak pidana umum dan 14 kasus tindak pidana narkoba.
Jelang Idul Fitri ini, Polres Bogor mengamankan sebanyak 45 tersangka kasus tindak pidana umum dan 21 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Beberapa waktu lalu, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin Iptu Agung Kurnia Putra mengungkap hal serupa.
Bahwasanya mucikari PSK Online Bandung Boyong Anak Buah ke Surabaya, Diinapkan di Hotel untuk Layani Tamu.
Pelaku memasarkan anak buahnya juga menggunakan jejaring sosial mulai facebook, twitter, instagram hingga MiChat.
Seperti yang dilakukan tujuh muncikari asal Bandung yang memboyong anak buahnya ke Surabaya selama dua pekan bermukim di hotel Surabaya.
Namun setelah sepekan membuka jasa layanan hubungan badan digerebek Subnit VC Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Ketika penggerebekan berlangsung, para tersangka mengaku sudah sepekan expo di Surabaya. Kota Surabaya dipilih mucikari karena setiap expo cukup ramai konsumen dibanding kota lain.
"Sehari bisa melayani 4 sampai 5 orang tamu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Kamis (14/5/2020).
Tujuh muncikari yang digiring ke Mapolrestabes Surabaya yakni, Edwin Mariyanto alias Edwin (21) dan Aziz Haryanto (27), warga Jalan Asep Berlian Gang Saluyu,
Kecamatan Cibeunying Kidul Bandung, Selvia Andriani (29), Kampung Rancalame, Kelurahan Tegal Luar, Kecamatan Bojongsoang Bandung.
Juga, Akmal Muyassar Rahman alias Akmal (19), warga Sindangsari III, Kelurahan Antapani Wetan, Kecamatan Antapani Bandung, Diah Nuraeni (24), warga Jalan Baranang Siang, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumur Bandung, Dadan (20), warga Bandung dan Edi Wiyono (30), warga Trenggalek.
Sementara tujuh PSK online yang dibawa para tersangka dari Bandung, setelah dimintai keterangan penyidik dipulangkan ke Bandung. Usianya raya-rata 25 tahun. Kulitnya kuning langsat, berparas ayu dan tinggingnya semampai. Mereka diinapkan di beberapa kamar hotel di wilayah Surabaya Timur.
Dari keterangan tersangka, menggeluti muncikari sudah lebih dari enam bulan lalu.
Setiap bulannya, tersangka bisa meraup keuntungan antara Rp 5 juta hingga 10 juta.
Dalam pemeriksaan juga terungkap, tujuh muncikari setiap bulannya keliling kota-kota besar di Indonesia. Sasaran expo PSK online dan muncikari online di antaranya, Surabaya, Jakarta, Bandung, Bali dan Makassar untuk menawarkan jasa zina.
"Anak buah para tersangka ini dibawa dari Bandung. Ada pula dari mulut ke mulut. Terkadang di tempat singgah itu, mereka mencari wanita yang bersedia untuk ditawari menjadi anak buahnya," jelas Iptu Agung Kurnia Putra.
Untuk memasarkan anak buahnya lewat jejaring sosial, tersangka menerapkan sistem down payment (DP) via rekening untuk mengunci slot layanan anak buahnya.
"Para pelanggan harus mentransfer sejumlah uang dulu sesuai tarif dan kesepakatan antara pelanggan dan muncikari," tandasnya.
Terbongkarnya prostitusi online itu setelah muncikari memasarkan anak buahnya lewat aplikasi Mi Chat dan twitter. Mereka mempromosikan anak buahnya yang dibawa dari Bandung siap menemani berikut beberapa foto 'ayam piaraannya'.
Dari operasi secara diam-diam, petugas menggerebek salah satu kamar hotel yang disediakan untuk melayani lelaki hidung belang. Dari penangkapan salah satu PSK online asal Bandung, akhirnya terungkap jika yang mengendalikan ada tujuh orang mucikari.
Mereka ternyata menginap di satu hotel yang digerebek. Seketika itu PSK yang tertangkap disuruh menunjukkan kamar yang dipakai menginap para mucikari itu.
"Sistemnya tersangka menawarkan jasa layanan seks melalui Mi chat. Ketika ada pelanggan yang chat ke akun, mereka menawarkan korban melalui foto berikut rate tarif layanan hubungan badan," kata Agung, Kamis (14/5/2020).
Tarif sekali kencan, tersangka membanderol harga antara Rp 500.000 hingga Rp 800.000. Mucikari mengambil untung 20 hingga 30 persen dari hasil yang didapatkan anak buahnya.
"Sehari bisa 4 sampai 5 pelanggan. Satu tersangka memiliki satu anak buah," tandasnya.
Dalam kasus ini, para mucikari terancam pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau pasal 269 KUHP dan atau pasal 506 KUHP tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebelumnya, Subnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar prostitusi online yang dikendalikan muncikari via jejaring sosial dengan melibatkan ratusan PSK yang tersebar di seluruh kota di Indonesia.
Tepat sebulan lalu, 14 April 2020, Subnit Jatanras yang saat itu dijabat AKP Iwan Harry Poerwanto, kini menjabat Kasat Reskrim Polres Bojonegoro menangkap mucikari, Mami Lisa asal Sidoarjo.
Janda asal Sidoarjo, bernama Lisa Semampaw mengendalikan 600 cewek atau PSK dari berbagai kota di Indonesia.
Gadis yang disediakan mulai dari Surabaya, Bandung, Semarang dan Jakarta serta kota lain. Tarif yang dipatok mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 25 juta.
Harga tersebut tergantung dari penampilan wajah, tinggi badan atau bodi dan layanan.
Anak buah Mami Lisa mulai dari pekerja kantor, mahasiswi dan SPG freelance.
Foto 600 cewek yang disiapkan cukup menggoda karena tampilannya berbagai pose.
Kok bisa sampai memiliki anak buah sebanyak 600?
"Kenalnya dari teman, yang ada di luar kota. Aku yang tawari mereka yang sudah memiliki anak buah," kata Lisa.
Perempuan yang juga punya toko di kawasan Pasar Atom Surabaya ini mengaku awal menggeluti dunia mucikari setelah cerai dengan suaminya.
"Awalnya saya bingung mau cari uang darimana setelah cerai sama suami. Cuma ada satu toko saja di Pasar Atom. Dari sana saya mulai coba-coba menggeluti dunia mucikari via online.
Cari perempuannya ada yang dari teman terus diteruskan daro mulut ke mulut.
Itu saya juga kasih uang ke orang yang mencarikan perempuan kalau memang sudah berhasil layani tamu," tambah janda tersebut.
Lisa tak menyangka jika bisnis haramnya itu membuahkan banyak peminat.
"Ya akhirnya punya teman di Semarang, Bandung dan Jakarta mau join. Ya sudah saya giliran cari pelanggan atau cari perempuan.
Kalau ada pesanan di Surabaya dari Semarang, teman saya telepon saya suruh nyiapin. Begitu juga sebaliknya," terangnya.
Namun kehebatan Mami Lisa dalam memasarkan cewek berakhir di tangan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mami Lisa dan dua mucikari lainnya ditangkap. Kedua mucikari yang juga ditahan di Mapolres Surabaya adalah Kusmanto (39) asal Semarang, Jateng dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung, Surabaya.
Terbongkarnya prostitusi yang dijajakan lewat media sosial setelah polisi melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada. Pasalnya, tawaran lewat grup facebook itu banyak direspons oleh banyak kalangan.
Tawaran yang dilakukan oleh Mami Lisa juga lewat WhatsApp grup. Tentunya tidak semua orang bisa masuk untuk bergabung.
Syarat utamanya, pengelola baru bisa memasukkan ke grup setelah konsumen mengajak keluar dua kali anak buahnya. "Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS.
Anggota yang bisa masuk menjadi member, minimal sudah dua kali transaksi dengan mucikari ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).
Dalam aksinya, Lisa dan dua mucikari lainnya saling berkomunikasi. Mulai dari penyiapan cewek hingga siapa yang mengajak dan lokasinya mana.
"Anak buah mereka sudah tersebar dimana-mana. Misalnya, ada orang Semarang, Surabaya atau Jakarta butuh layanan, sudah ada. Tinggal kontak tersangka dan spesifikasi yang diminta seperti apa," terangnya.
Tersangka juga bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan dalam sekali permainan. Tarif yang ditentukan tentu beda dengan layanan biasa.
"Kalau layanan dua sampai tiga cewek Rp 10 juta - Rp 25 juta," tambahnya.
Ilustrasi : Tersangka kasus prostitusi online. (surya/mohammad romadoni)
Dari hasil kerja anak buahnya itu, tersangka Lisa, Kusmanto dan Dewi Kumala memotong sebesar 10 hingga 20 persen, tergantung kesepakatan.
Dari ketiga tersangka yang dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, penyidik menemukan 600 nama dan foto perempuan. Nama dan foto itu disimpan di ponsel ketiga tersangka.
"Dari 600 foto anak buah tersangka, menonjolkan pose tertentu. Ya tujuannya agar konsumen tergiur," ujar AKP Iwan.
Dari penyelidikan dan pengakuan tersangka, dari 600 perempuan memiliki latar belakang profesi berbeda.
"Ada yang pekerja kantor, SPG freelance, dan mahasiswi. Mereka itu tersebar mulai dari Surabaya, Semarang, Jakarta dan kota lain di Indonesia," tandas Iwan.
Artikel ini telah tayang di TRIBUNJABAR.ID dengan judul "Meski Ramadhan Prostitusi Jalan Terus, Berkedok Panti Pijat, Polisi Temukan Gadis Belia"
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Prostitusi Online Berkedok Panti Pijat, 6 Gadis Belia Jadi PSK, Pajang Foto 'Ayam' Piaraan,