Lebaran 2020
Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah Menurut Kemenag Lampung
Wasril menjelaskan ketentuan salat Idul Fitri di rumah yakni jumlah jamaah minimal empat orang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Salat Idul Fitri 1441 Hijriah tidak akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Karena ada pandemi corona (Covid-19), umat Muslim diimbau melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.
Hal itu disampaikan Plt Kakanwil Lampung Wasril Purnawan.
“Kita harus menjalankan physical distancing. Artinya, kita harus menjaga jarak fisik untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Wasril kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (22/5/2020).
Wasril menjelaskan ketentuan salat Idul Fitri di rumah yakni jumlah jamaah minimal empat orang.
• Niat Salat Idul Fitri 1441 H dalam Bahasa Arab, Latin serta Terjemahannya
• Panduan Salat Idul Fitri di Rumah dari MUI Lampung
• Riana Masak Ukah-ukah untuk Arinal, Eva Bikin Opor buat Herman HN
• Tak Bawa Surat Jalan, Kendaraan Mau Masuk Bandar Lampung Harus Putar Balik
Satu orang sebagai imam dan tiga jamaah sebagai makmum.
"Kafiat salatnya mengikuti ketentuan. Usai salat Id, khatib melaksanakan khotbah dengan mengikuti ketentuan," jelasnya.
Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika tidak ada yang mampu menjadi khatib, salat Id boleh dilaksanakan berjamaah tanpa khotbah.
Jika salat Id dilakukan sendiri (munfarid), ketentuannya dalah berniat salat Id, dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr).
Tata cara pelaksanaannya mengacu pada panduan kafiat salat Id berjamaah dalam fatwa ini dan tidak ada khotbah.
Pasar Tradisional di Bandar Lampung Kembali Ramai di H+2 Lebaran |
![]() |
---|
H+2 Lebaran Arus Lalu Lintas Jalan Protokol di Bandar Lampung Kembali Ramai Lancar |
![]() |
---|
21 Narapidana Lapas Kota Agung Terima Remisi Idul Fitri 1441 H |
![]() |
---|
Obati Rindu dengan Para Koloni Kuning, Global TV Kembali Tayangkan Minions, Simak Jam Tayangnya |
![]() |
---|
Hari Kedua Lebaran 2020, Jalan di Way Mengaku Lambar Tampak Lengang |
![]() |
---|