Pembobolan ATM di Bandar Lampung
Kapolsek Benarkan Aksi Pembobolan ATM di Minimarket Langkapura
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Jeckson Sianipar mengatakan kejadian tersebut diketahui oleh pegawai yang melaporkan kepihak kepolisian.
Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polsek Tanjungkarang Barat
Mesin ATM yang dibobol maling. Kapolsek Benarkan Aksi Pembobolan ATM di Minimarket Langkapura
Sementara 1 orang lagi masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, dari penangkapan itu terungkap, tersangka bernama Andi Saputra (47) dan rekannya berinisial ED, menipu korban dengan cara buat macet kartu ATM korban di dalam mesin ATM.
"Pelaku sebanyak dua orang, satu masih dikembangkan."
"Peran masing-masing, tersangka Andi mengingat PIN korban, pelaku ED selaku eksekutor menukar kartu ATM lalu mengambil uang korban," kata Edi Qorinas, Minggu (12/4/2020).
Akibatnya, kata Edi Qorinas, korban harus kehilangan Rp 8,5 juta yang ditarik para pelaku dari hasil kejahatan ganjal mesin ATM. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiasyah Kusuma)