Tribun Bandar Lampung
Tak Pakai Masker, Pengendara Dihukum Push Up 20 Kali
Pengendara yang berniat masuk wilayah Bandar Lampung tanpa mengenakan masker harus siap menerima sanksi.
Penulis: Daniel Tri Hardanto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kebanyakan mobil yang disetop berpelat nomor Jakarta (B).
Pengendara diperiksa, mulai dari kartu identitas hingga suhu tubuhnya.
Selanjutnya mereka diharuskan memasuki bilik untuk disemprot cairan disinfektan dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

Pengendara yang diketahui bukan berasal dari Lampung diminta untuk putar balik.
Sementara pengendara yang tercatat sebagai warga Lampung, khususnya Bandar Lampung, dipersilakan untuk melintas.
Petugas juga menempel stiker di kaca mobil sebagai tanda telah diperiksa.

"Kalo udah ditempel stiker, mobil itu gak perlu diperiksa lagi," tutur Rahmat. (Tribunlampung.co.id/Daniel Tri Hardanto)