Berita Lampung

Wagub Jihan Tinjau Progres Sekolah Rakyat di Kota Baru, Tekankan Kualitas dan K3

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
TINJAU SEKOLAH RAKYAT - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (24/4/2026). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (24/4/2026).

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana, berkualitas, serta memenuhi standar keselamatan kerja.

Dalam peninjauan tersebut, Jihan menyebut progres pembangunan sejauh ini berjalan sesuai jalur yang ditetapkan.

“Dalam pantauan saya bersama pengawas dan pelaksana, progres pembangunan berjalan on the track. Kendala teknis yang sebelumnya muncul juga sudah dapat diatasi,” ujar Jihan di lokasi.

Meski demikian, ia mengingatkan agar percepatan pembangunan tidak mengabaikan kualitas hasil pekerjaan.

Baca Juga: Pemkab Pesawaran Usul Pembangunan Sekolah Rakyat di Gedong Tataan

Menurutnya, seluruh tahapan harus tetap mengacu pada Detail Engineering Design (DED), spesifikasi teknis, serta kontrak kerja yang telah disepakati.

“Tidak ada kompromi untuk kualitas. Ini akan digunakan oleh anak-anak didik kita, sehingga aspek keamanan dan kenyamanan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Selain itu, Jihan juga menyoroti pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja proyek.

Ia meminta seluruh pihak memastikan keselamatan pekerja tetap terjaga selama proses pembangunan berlangsung.

“Bagaimanapun mereka bekerja di Lampung, maka kita juga bertanggung jawab atas keselamatan mereka,” tambahnya.

Diketahui, pembangunan Sekolah Rakyat ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Lampung.

Proyek tersebut dibangun di atas lahan seluas 95.478 meter persegi atau sekitar 9,54 hektare yang merupakan hak pakai milik Pemerintah Provinsi Lampung.

Pembangunan dimulai sejak 15 Desember 2025.

Awalnya, proyek ditargetkan selesai dalam waktu delapan bulan atau Agustus 2026, namun dipercepat menjadi 20 Juni 2026 sesuai instruksi kementerian.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved