Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Ternyata Menyalahi Aturan
“Kegiatan liputan dan wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan,”
Pihak rutan pun mengaku baru mengetahui perihal wawancara tersebut keesokkan harinya atau Kamis (21/5/2020).
Pihak rutan lalu menelusuri tayangan wawancara tersebut.
Melansir Tribunnews.com, Deddy mewawancarai Siti Fadilah yang tengah menjalani hukuman karena kasus korupsi.
Dalam podcast-nya, Deddy mendengarkan penjelasan Siti Fadilah tentang konspirasi vaksin untuk wabah virus corona.

Pertemuan itu rupanya memang sudah direncanakan, sebab sebelumnya Siti Fadilah terlebih dahulu sempat menghubungi Deddy Corbuzier.
Siti Fadilah sebelumnya divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 550 juta.
Menurut hakim, Siti terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com