Berita Nasional

Bupati Ogan Ilir Tolak Pekerjakan Kembali 109 Tenaga Medis yang Dipecat

Ilyas menegaskan tidak akan mempekerjakan kembali 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Ogan Ilir Sumatera Selatan

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Amriza Nursatria Hutagalung
Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, OGAN ILIR - Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam kembali buka suara mengenai polemik pemecatan 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogal Ilir, Sumatera Selatan. 

Diketahui bupati memecat 109 tenaga medis itu karena mogok kerja. 

Ilyas menegaskan tidak akan mempekerjakan kembali 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Ogan Ilir Sumatera Selatan yang sudah dipecat.

Ilyas beralasan ia menolak menerima 109 tenaga medis itu karena tuntutan mereka dalam aksi demo mogok kerja minggu lalu tersebut mengada-ngada, tidak sesuai kenyataan di lapangan.

“Seperti saya katakan, demo itukan mengada-ada, silahkan dicek, (dikatakan) APD-nya minim, siapa bilang? Cek lah di sana ada ribuan," kata Ilyas di Komplek Pemkab Ogan Ilir Selasa (26/5/2020) kemarin.

"Masker, sarung tangan, kaca mata, boot, semua lengkap, rumah singgah ada, silahkan cek di kantor DPRD, di guest house, semua sudah kita siapkan semua untuk antisipasi."

"Vitamin, susu ada, insentif ada malah saya minta kasus per kasus, yang benar-benar menangani pasien ada lagi insentif, tambah lagi. Ini mereka (yang mogok kerja) kerja menangani pasien corona aja belum.”

Bupati kesal, tak ada tenaga medis, polisi turun tangan

Ilyas Panji Alam menjelaskan, akibat tenaga medis itu tidak masuk, pernah dalam suatu malam saat hendak mengantar pasien ke rumah sakit di Palembang tidak ada sopir, sehingga pihak rumah sakit harus meminta bantuan polisi mengantarnya.

Mogok Kerja, Bupati Pecat 109 Karyawan RSUD Ogan Ilir
Mogok Kerja, Bupati Pecat 109 Karyawan RSUD Ogan Ilir (SRIPOKU.COM/RESHA)

“Anda tahu malam-malam itu, sopir enggak ada, tenaga medis enggak ada, pihak kepolisian sampai yang mengantar (pasien) ke Jakabaring, apa itu mogok sampai lima hari, dikirim surat di suruh kembali enggak mau, ya sudah sekalian enggak usah masuk lagi,” tegas Ilyas.

Ilyas menerangkan, apa gunanya menerima mereka kembali, sebab dengan ketidakhadiran operasional rumah sakit tidak terganggu sebab tenaga medis yang ada cukup untuk melayani pasien Covid-19 yang dirawat.

“Apa gunanya (menerima) mereka kembali, orangnya ada tapi tidak mau kerja,” tegas Ilyas.

“Saya pastikan dengan 109 yang dipecat itu tidak menganggu pelayanan rumah sakit, jangan merasa kalau mogok ini pelayanan (tidak berjalan), enggak masih banyak kok yang honor, tenaga ASN ada, tenaga dokter spesialis ada, dokter umum ada,” tambah Ilyas.

Persilahkan Ombudsman dan PPNI selidiki kasus

Terkait rencana lembaga Ombusdman yang akan melakukan penyeIidikan dan memanggil dirinya, Ilyas malah mempersilahkan lembaga Ombsudman tersebut datang ke Ogan Ilir untuk mengecek kondisi yang sebenarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved