Berita Nasional

Bupati Ogan Ilir Tolak Pekerjakan Kembali 109 Tenaga Medis yang Dipecat

Ilyas menegaskan tidak akan mempekerjakan kembali 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Ogan Ilir Sumatera Selatan

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Amriza Nursatria Hutagalung
Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam 

“Datang saja ke sini biar tahu, semua datang mau cek silahkan liha ke sini, biar jelas duduk persoalannya seperti apa, jangan sepotong-sepotong, (atas) langsung komentar saja, datang ke sini cek,” katanya lagi.

Sedangkan adanya tuduhan dirinya dianggap melakukan kebohongan publik Ilyas Panji Alam juga mempersilahkan pihak yang menuduh datang untuk mengecek apakah apa yang dituduhkan itu benar atau tidak.

“Siapa bilang, cek aja ke sini, yang berkompeten silahkan cek, ombudsman, PPNI silahkan, kita kroscek siapa yang betul, kalau demonya tidak mengada-ada saya salah," katanya.

"Ini kan ekpsosenya kemana-mana seolah Bupati Ogan Ilir enggak siap, enggak sungguh-sungguh menghadapi Covid-19 ini."

"Ini kan mempermalukan kita sendiri, mempermalukan kabupaten Ogan Ilir, mempermalukan rumah sakit, seolah-seolah dengan tenaga medis tidak ada perhatian,” pungkasnya.

Tuntutan mogok kerja

Terakhir Ilyas meminta wartawan yang menulis keterangannya jangan sepotong-potong.

Ia meminta keterangannya ditulis secara lengkap.

“Jangan sepotong-potong ya, semua full ceritanya," katanya sembari mengakhiri penjelasannya.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir dipecat oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.

Pemecatan itu buntut aksi mogok ratusan tenaga medis pada hari Jumat (18/5/2020) lalu karena menuntut transparansi insentif, APD yang standar, asupan vitamin dan rumah singgah yang layak.

Pemecatan dilakukan meski sudah ada rekomendasi dari Komisi IV DPRD Ogan Ilir ke pihak manjemen RSUD Ogan Ilir agar tidak ada satu pun pemecatan tenaga medis hingga upaya mediasi mogok kerja selesai dilakukan. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Ogan Ilir Tegaskan Tidak Akan Menerima 109 Tenaga Medis yang Sudah Dipecat" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved