Tribun Bandar Lampung

Jalan Raden Intan yang Baru Diaspal Ulang Belum Diberi Marka Jalan, Pengendara: Bahaya

Hingga hari ini, Kamis (28/5/2020) jalan sepanjang satu setengah kilometer tersebut belum diberikan marka jalan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Kondisi jalan Raden Intan tanpa marka jalan. Jalan Raden Intan yang Baru Diaspal Ulang Belum Diberi Marka Jalan, Pengendara: Bahaya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jalan Raden Intan Bandar Lampung telah diaspal ulang secara menyeluruh.

Namun hingga hari ini, Kamis (28/5/2020) jalan sepanjang satu setengah kilometer tersebut belum diberikan marka jalan.

Sehingga, banyak didapati pengendara yang melaju kencang melintas tak beraturan karena ketiadaan batasan jalan tersebut.

"Jalan ini (Raden Intan) Alhamdulillah sudah diaspal ulang, arus kendaraan jadi sedikit lebih lancar. Namun bahaya juga karna kendaraan yang melewati jalan ini melintas dengan tanpa tau jalur pasti kendaraan yang harus dilaluinya. Jadi ya berbahaya juga kalau diperhatikan," ujar Wendi (30), warga Way Halim yang melintas di jalan tersebut.

Begitu pula Agus, salah satu pengendara ojek online yang sedang menunggu pesanan di salah satu pusat perbelanjaan di sekitar area tersebut mengatakan pengendara kerap memilah jalan yang akan dilalui dengan patokan jalur kendaraan yang ada di depannya.

Ruas Jalan ZA Pagar Alam yang Rusak Akibat Galian Proyek SPAM Diaspal Ulang 

Hati-Hati Lintasi Jalinbar Pringsewu, Banyak Lubang Akibat Aspal Dikelupas

BREAKING NEWS Polsek Tanjung Bintang Amankan 2 Pelaku Pembunuhan Pelajar di Sindangsari

Pelaku Penodongan Sopir Truk di Terusan Nunyai Akui Lukai Korban dengan Pisau

"Ngikut kendaraan di depannya, padahal belum tentu kendaraan di depannya itu berada di jalur yang tepat atau tidak," kata dia.

Sebagai informasi, jalan yang dimaksud diatas itu telah diperbaiki sejak beberpa minggu ke belakang.

Adapun saat laporan ini diberitakan, reporter tengah mencati tau informasi tentang pemberian marka jalan di area tersebut kepada pihak terkait.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved