Pilkada Serentak 2020

KPU Lampung Akan Gelar Rapat Virtual dengan KPU 8 Kabupaten dan Kota di Lampung

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 8 Kabupaten/Kota yang ada di Lampung telah diketok akan digelar pada 9 Desember 2020.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ilustrasi Komisioner KPU Lampung - KPU Lampung Akan Gelar Rapat Virtual dengan KPU 8 Kabupaten dan Kota di Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 8 Kabupaten/Kota yang ada di Lampung telah diketok akan digelar pada 9 Desember 2020.

Hasil kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI meminta Jajaran KPU melakukan usulan tambahan anggaran untuk Pilkada Serentak 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan pihaknya akan melakukan rapat virtual bersama KPU 8 Kabupaten/Kota pada Jumat, 29 Mei 2020.

Rapat virtual tersebut salah satunya membahas rekonstruksi simulasi kebutuhan anggaran.

Kemudian, membahas semua kegiatan tahapan pemilihan dilaksanakan dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19.

"Pelaksanaan tahapan pemilihan tentunya akan berdampak pada anggaran Pilkada, sehingga 8 Kabupaten/Kota kita minta mulai melakukan rekonstruksi perencanaan perubahan anggaran kembali dengan melakukan simulasi kebutuhan anggaran," ujar Erwan kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (28/5/2020).

Sebelum terjadinya pandemi Covid-19, untuk pagelaran pesta demokrasi Pilkada di 8 Kabupaten/Kota se-Lampung penyelenggara dan pengawas sudah menyepakati anggaran sebesar Rp. 376.598.484.200,- dengan rincian Bawaslu Rp. 109.055.512.000,- dan KPU Rp 267.542.972.200,- sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Namun ketika terjadi pandemi Covid-19, KPU RI mengeluarkan Surat Edaran nomor : 353/KU.04.13-SD/02/SJ/IV/2020 tentang Cut Off penggunaan dana hibah pemilihan kepala daerah serentak 2020.

Dalam surat tersebut dijelaskan, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 agar tidak lagi menggunakan anggaran yang bersumber dari hibah pemda, sejak penundaan tahapan pelaksanaan Pilkada, yakni di Bulan Maret.

Saat ini KPU Provinsi Lampung meminta jajaran KPU di 8 Kabupaten/Kota untuk kembali memulai rekonstruksi perencanaan perubahan anggaran kembali dengan melakukan simulasi kebutuhan anggaran.

Untuk itu, Erwan berharap jajarannya bisa cepat melakukan perencanaan anggaran tersebut.

"Perkiraan kebutuhan anggaran di Lampung lagi penghitungan, KPU 8 Kabupaten/Kota lagi melakukan kalkulasi terlebih dulu sambil menungu aturan teknisnya dari pusat," terangnya.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino mengaku pihaknya sedang mengkalkulasikan rekonstruksi anggaran Pilkada di Kabupaten setempat.

Ia mengatakan rancangan anggaran tersebut akan dibahas bersama KPU Provinsi Lampung pada Jumat 29 Mei 2020.

"Iya kita lagi memperkirakan, belum tahu berapanya, nanti akan kita bahas bersama KPU Provinsi," ungkap Yatin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved