Pilkada Serentak 2020

KPU Lampung Akan Gelar Rapat Virtual dengan KPU 8 Kabupaten dan Kota di Lampung

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 8 Kabupaten/Kota yang ada di Lampung telah diketok akan digelar pada 9 Desember 2020.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ilustrasi Komisioner KPU Lampung - KPU Lampung Akan Gelar Rapat Virtual dengan KPU 8 Kabupaten dan Kota di Lampung. 

Yatin menuturkan, anggaran untuk pelaksanaan tahapan pilkada di Kabupaten Pesawaran diperkirakan akan berubah.

Dimana, ditengah pandemi Covid-19 ini pihaknya akan menambah Tempat Pemungutam Suara (TPS) agar sesuai dengan protokol kesehatan.

Dengan demikian, jelas dia, penambahan TPS tersebut akan berdampak pada anggaran pilkada.

"Kita ada 925 TPS di Peswaran ini, tapi kita batasi maksimal 1 TPS itu 500 orang. Maka ini jelas akan bertambah TPS nya," kata dia.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved