DPRD Lampung Minta Pemprov Perhatikan Pesantren untuk New Normal
Sebab, sarana prasarana di ponpes menurutnya, belum memenuhi standar kesehatan, terlebih untuk menerapkan protokol kesehatan menjalankan new normal.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Okta Rijaya meminta, Pemprov Lampung benar-benar memperhatikan sarana prasarana pendidikan jika new normal akan diberlakukan.
Apalagi, pendidikan di pondok pesantren.
Sebab, sarana prasarana di ponpes menurutnya, belum memenuhi standar kesehatan, terlebih untuk menerapkan protokol kesehatan menjalankan new normal.
"Kebutuhan sarana dan prasarana tersebut meliputi Pusat Kesehatan Pesantren ( Puskestren) beserta tenaga dan alat medis. Pemprov Lampung juga harus memperhatikan sarana MCK yang memenuhi standar protokol Covid-19," katanya.
Selain itu, harus ada penyemprotan disinfektan secara rutin, termasuk menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD), hand sanitizer, tempat cuci tangan yang banyak, masker, menggelar rapid test.
• Pasar Gintung dan Pasar Semep jadi Sasaran Tim Gugus Tugas Untuk Menerapkan Physical Distancing
• Istri Jalan Kaki di Depan, Tak Tahu Suaminya Meninggal di Belakang
• MUI Lampung: Sebaiknya Salat di Rumah jika Grafik Corona Masih Meningkat
Ini guna menjamin tidak terjadi penularan Covid di ponpes.
"Kebutuhan penambahan ruang untuk ruang karantina, isolasi mandiri, ruang asrama dan ruang kelas untuk memenuhi standar penerapan physical distancing. Kondisi ini harus segera diantisipasi, ditangani dan dicarikan solusi terutama oleh pemerintah Provinsi Lampung," katanya.
Ditambahkan Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Jauharoh jika 9 anggota Fraksi PKB sudah turun ke dapil masing-masing.
Lalu mengkroscek situasi dan kondisi pesantren yang ada di Lampung.
Ada sekitar 500-an pesantren di Bumi Ruwai Jurai.
"Kami sangat prihatin dengan kondisinya. Maka kami kumpul hari ini ingin menyuarakan hal tersebut. Kami mengusulkan kepada Pemprov Lampung agar memperhatikan kebutuhan pesantren selama new normal," kata dia.
Ia mengatakan, sebagian besar pesantren di Lampung belum memenuhi standar kesehatan, terlebih protokoler Covid-19 untuk menjalankan konsep new normal. ( Tribunlampung.co.id/Bayu)