Video Berita
Irwansyah Diperiksa Jadi Saksi Kasus Wawan Ungkap Kerjasama hingga Janji Saham 15 Persen
Irwansyah membeberkan kronologi kerjasama saat diperiksa sebagai saksi di kasus Wawan. Ungkap adanya janji saham 15 persen. Kasus tindak pidana
Penulis: rio angga | Editor: Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Irwansyah membeberkan kronologi kerjasama saat diperiksa sebagai saksi di kasus Wawan. Ungkap adanya janji saham 15 persen.
Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan terus berlanjut.
Setelah Jennifer Dunn, kini giliran artis Irwansyah yang dipanggil menjadi saksi, Kamis (28/05/2020).
Suami Zaskia Sungkar tersebut membeberkan kronologi kerjasama yang dijalinnya dengan Wawan.
Hal tersebut disampaikan Irwansyah dikutip dari YouTube Beepdo 'Usai Jadi Saksi Sidang, Irwansyah Ungkap Kronologi Kerja Sama dengan Wawan' Kamis (28/05/2020).
"Karena kita temenan, sering ngobrol, sibuk apa? segala macam.
Saya tahu pak Wawan sebagai pengusaha jadinya saya tawarin ini saya mau bikin film.
Mau bergabung nggak, 'boleh-boleh, kita bikin perusahaan aja Wan, di luar perusahaan kamu yang sudah ada' 'Ya udah mas nggak papa'.
Akhirnya saya buat usaha itu," tuturnya.
Pada kerjasama tersebut, Wawan berkedudukan sebagai komisaris dan Irwansyah menjadi produser dalam film yang mereka garap.
"Dealnya hanya itu, mas Wawan sebagai komisaris. Manajerial perusahaan dikelola sama mas Wawan dan tim.
Saya produksi di lapangan dengan tim."
Irwansyah lantas menjelaskan soal aliran dana yang diterima dari Wawan.
"Pak Wawan dan rekan-rekan lainnya memberikan uang ke perusahaan.
Dari situ kita memproduksi film, bayar kru dan lain lain itu udah habis sekitar Rp 1 milyaran," ujarnya.
Sementara sisa dana kini telah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dan punya sisa Rp 50 juta buat post produksi, sebelum post produksi kasusnya udah mulai jalan dan kita memang sengaja di stop-in
Saya diminta uang Rp 50 juta itu diserahkan ke KPK."
Ipar Teuku Wisnu tersebut juga mengatakan dirinya dijanjikan saham 15 persen oleh Wawan.
"Saham saya (15%) itu saham kosong sebenarnya.
Saya sebagai inisiator, sebagai pekerja di lapangan, saya sebagai produser itu saya diberikan saham 15 persen oleh pak Wawan," tuturnya.
Irwansyah lantas ikut bingung saat ditanya apakah dirinya juga menjadi korban dari Wawan.
Namun pria 35 tahun tersebut mengaku kerja kerasnya juga belum dibayar.
"Nggak tahu deh ya.
Saya baru menjalani bulan Mei, bulan Agustus terakhir.
Baru dua bulan saya bekerja, dan belum dibayar juga jerih payah saya sebagai artis belum dibayar juga."
Pemain film Heart tersebut mengaku rugi waktu dan tenaga kerja.
"Rugi waktu iya, rugi tenaga kerja iya.
aya kan lebih dari 2 bulan itu kerja kan, saya merekrut tim, merekrut artisnya, ya tugas sebagai produser.
Karena filmnya belum selesai, belum menguntungkan, ya saya juga belum diuntungkan," tutur Irwansyah.
Kasus Irwansyah dengan Medina Zein
Selain diperiksa sebagai saksi di kasus Wawan, Irwansyah juga masih harus menghadapi kasus yang dilaporkan Medina Zein.
Kasus hukum dugaan penggelapan uang yang menjerat artis Irwansyah terus bergulir.
Suami Zaskia Sungkar itu telah mendapat panggilan dari Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan Medina Zein.
Irwansyah pun sempat mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan karena kondisi yang tak memungkinkan.
Hal itu ia ungkapkan lewat akun Instagram pribadinya pada Jumat (27/3/2020).
Pada postingan itu pula, Irwansyah menjelaskan perspektifnya terkait permasalahan dengan Medina.
"Pada tanggal 23 Desember 2017, para pemilik saham sepakat untuk bertemu dan rapat mengenai operasinal PT Bandung Berkah Bersama (Bandung Makuta).
Dalam rapat pemilik saham, semua pemilik saham hadir lengkap.
Karena ini bukan Rapat Umum Pemegang Saham, maka rapat untuk mengambil keputusan bisa dimana saja, dan kapan saja serta dalam rapat juga dihadiri oleh Lukman Azhari dan Irfandi yang tidak masuk sebagai pemegang saham.
Dalam rapat, diputuskan bahwa Bandung Makuta akan memberikan fee managemen kepada PT Jcorp Indonesia Berkah untuk support dan beban biaya operasional Bandung Makuta sesuai pengajuan invoice setiap bulannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/irwansyah-diperiksa-jadi-saksi-kasus-wawan-ungkap-kerjasama-hingga-janji-saham-15-persen.jpg)