Tribun Lampung Barat
Pengaktifan Kembali KBM di Sekolah, Bupati Parosil Tunggu Kebijakan Pusat
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan pihaknya akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan, penerapan new normal di sekolah masih menunggu hasil analisa gugus tugas penanganan Covid-19 nasional.
Namun jika pun new normal akan diterapkan, maka berlaku pada awal tahun ajaran baru 13 Juli nanti. Jadi mulai tahun ajaran baru itu, siswa kembali belajar di sekolah.
Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan penerapan new normal tersebut.
"Jadi sekarang sedang mempersiapkan protokoler kesehatannya, termasuk di dalamnya langkah-langkah dan fasilitasnya apa saja yang diperlukan," kata dia.
Sementara Kadisdikbud Lampung Sulpakar meminta para orangtua memahami jika nantinya kebijakan kembali ke sekolah ini diberlakukan.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan perhitungan untuk itu.
"Jika pemerintah telah memberlakukan kebijakan new normal, maka pemerintah sudah menjamin semuanya. Jadi masyarakat tak perlu khawatir," kata dia, kemarin.
Ia mengatakan, nantinya akan ada sosialisasi terkait penerapan kebijakan tersebut.
Selain sosialisasi secara luas, juga akan ada sosialisasi melalui pesan berantai misal melalui WhatsApp dari wali kelas kepada orangtua/siswa.
"Rabu nanti keputusannya terkait kebijakan itu. Kita akan umumkan hasilnya. Pastinya, semua kebijakan itu ada rumusannya. Kita berharap, orangtua bisa memahami ini. Pemerintah pasti menjamin Corona ini bisa terkendali dan harapannya orangtua percaya kepada pemerintah," kata Sulpakar.
Sekretaris MKKS SMA se-Lampung Hendra Putra mengatakan, saat ini pihaknya menunggu kebijakan penerapan new normal tersebut.
Konsekuensinya adalah menerapkan prokotol kesehatan secara ketat.
Namun, terus dia, sampai saat ini belum ada juknisnya. Jika pun nanti new normal diberlakukan di Lampung, akan ada sosialisasi secara luas.
"Pasti akan ada pengumuman di WA group atau class room, surat edaran dari wali kelas dan lainnya. Kita tunggu saja finalisasi rapat Rabu mendatang bersama Kadisdikbud Lampung," kata dia.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana mengatakan, jika nanti proses belajar mengajar kembali ke sekolah, protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat.
"Kalau siswa yang besar sudah paham social distancing. Tetapi kalau yang kecil butuh relawan dan tidak bisa hanya guru saja yang ekstra. Jadi sekolah harus benar-benar menjamin protokol kesehatannya," kata dia.(Tribunlampung.co.id/Kiki/Bayu/soma)