Tribun Pringsewu

Warga Mesuji Ditangkap Polisi karena Mencuri di Pringsewu, Alasannya Mengharukan

Alasan terdesak kebutuhan ekonomi, Sis (36) seorang buruh bangunan asal Desa Pangkal Mas, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji nekat mencuri.

Dokumentasi Polsek Pringsewu Kota
Alasan terdesak kebutuhan ekonomi, Sis (36) seorang buruh bangunan asal Desa Pangkal Mas, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji nekat mencuri. Alhasil, Sis harus berurusan dengan polisi jajaran Polsek Pringsewu Kota lantaran tertangkap, Kamis, 28 Mei 2020 sekira pukul 20.30 WIB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Alasan terdesak kebutuhan ekonomi, Sis (36) seorang buruh bangunan asal Desa Pangkal Mas, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji nekat mencuri.

Alhasil, Sis harus berurusan dengan polisi jajaran Polsek Pringsewu Kota lantaran tertangkap, Kamis, 28 Mei 2020 sekira pukul 20.30 WIB.

Sis diringkus di kediaman kerabatnya yang berada di Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, Sis diringkus lantaran diduga kuat sebagai pelaku pencurian di kediaman Edi Sukanto (39), warga Dusun Karang Kumbang Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, pada 10 Mei 2020.

Korban kehilangan handphone merk Xiaomi Note 5A dan satu pucuk senjata jenis air soft gun berikut satu kotak amunisi jenis Gotri.

Pemkab Tubaba Siapkan Format New Normal Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah

PT HK Pastikan Tak Ada Lonjakan Kendaraan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

Komisi V DPRD Lampung Soroti Kebijakan Pengaktifan Kembali Proses Belajar Mengajar di Sekolah

"Petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti hasil kejahatan pelaku."

"Karena barang bukti pencurian disimpan di atas plafon," kata Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Sabtu, 30 Mei 2020.

Berkat kejelian petugas, lanjut Basuki, barang bukti pencurian tersebut berhasil ditemukan.

Pelaku Sis tidak dapat mengelak dan akhirnya mengakui telah melakukan pencurian pada Minggu, 10 Mei 2020 sekira pukul 20.30 WIB di kediaman Edi Sukanto.

Basuki menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku masuk ke halaman rumah korban dengan cara memanjat tembok pagar.

Lalu masuk ke dalam rumah korban dengan terlebih dahulu mendongkel jendela bagian belakang pakai dua buah besi yang ujungnya dipipihkan.

Ketika masuk kamar korban, lanjut Basuki, pelaku mendongkel pintu kamar menggunakan pahat milik korban yang diambil pelaku dari atas meja televisi.

Selanjutnya, pelaku mengambil satu unit ponsel yang disimpan di dalam lemari dan satu pucuk senjata jenis air softgun berikut satu kotak amunisi gotri yang disimpan korban di dalam laci meja kamar.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri karena terhimpit masalah ekonomi.

Rencananya, lanjut Basuki, barang curian itu dijual dan uangnya akan dikirim untuk anak istri yang berada di Kabupaten Mesuji.

Akan tetapi, kata Basuki, Sis keburu tertangkap sebelum memuluskan niatnya mengirim uang buat keluarga di kampung.

Kini Sis harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.

Polisi menjerat Sis dengan Pasal 363 KUHP tentang Curat.

Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Dua tersangka Siswanto (30) dan Sanana Italiano Gusmao (26). Pengusaha Ayam Cepat Saji Rugi Rp 58 Juta di Tulungagung, 2 Pelaku Pencurian Berakhir Tragis.
Dua tersangka Siswanto (30) dan Sanana Italiano Gusmao (26). Pengusaha Ayam Cepat Saji Rugi Rp 58 Juta di Tulungagung, 2 Pelaku Pencurian Berakhir Tragis. (SURYA.CO.ID/David Yohanes)

Pengusaha Ayam Cepat Saji Rugi Rp 58 Juta di Tulungagung, 2 Pelaku Pencurian Berakhir Tragis

Jajaran polisi menembak 2 pelaku pencurian harta milik pengusaha ayam cepat saji di Tulungagung, Jawa Timur.

Total kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp 58 juta.

Selain membawa kabur uang tunai, 2 pelaku pencurian yang berasal dari Blitar tersebut, turut mencuri perhiasan emas.

Diketahui kemudian, 2 pelaku pencurian tersebut ternyata Residivis.

Sebelumnya, keduanya terlibat kasus penggelapan, pencurian, hingga pencabulan.

Keduanya harus kembali dibui setelah mencuri harta milik pengusaha ayam cepat saji di Tulungagung, Jawa Timur sekitar Rp 58 juta.

Harta yang dicuri berupa uang senilai Rp 38 juta serta perhiasan emas.

Perhiasan emas yang dicuri berupa 2 gelang dan 3 cincin.

Tak hanya itu, 2 pelaku pencurian itu juga membawa kabur satu unit ponsel.

Setelah menangkap keduanya, pihak Polres Tulungagung, Jawa Timur menyatakan, mereka telah menghabiskan uang hasil curian tersebut. 

Lantas, bagaimana kronologi pencurian harta milik pengusaha ayam cepat saji tersebut?

Kapolres Tulungagung, Jawa Timur, AKBP Eva Guna Pandia memberikan penjelasan pada Rabu (27/5/2020).

Eva Guna Pandia menyebut, dua pria asal Blitar itu merupakan sahabat di dunia kriminal. 

Mereka adalah Siswanto (30), warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Serta, Sanana Italiano Gusmao (26), warga Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kaki kedua penjahat itu ditembak polisi hingga mereka tak bisa berjalan dan harus menggunakan kursi roda.

Siswanto dan Sanana adalah tersangka pembobol rumah kosong di Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, pada 7 Mei 2020 silam.

Saat itu, mereka masuk ke rumah Marlan (53), seorang pengusaha ayam cepat saji.

"Total kerugian korban mencapai Rp 58 juta."

"Seluruh uangnya sudah habis."

"Tapi, kami masih selidiki perhiasannya," kata Eva Guna Pandia.

Siswanto dan Sanana sama-sama Residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

Sanana dua kali masuk penjara di Blitar dalam kasus yang sama.

Ia juga pernah dipenjara di Tulungagung karena kasus penggelapan.

Sedangkan, Siswanto pernah dipenjara di Blitar karena kasus pencurian dengan pemberatan.

Ia juga pernah dipenjara karena kasus pencabulan.

"Kami masih kembangkan untuk mengungkap lokasi kejahatan lain yang mungkin belum terungkap," sambung Eva Guna Pandia.

Dalam aksi terakhir, mereka hanya mengandalkan tang.

Kemudian, mereka masuk ke rumah korban.

Sebelumnya, mereka memantau pemantauan rumah korban.

Hal itu untuk memastikan kondisi rumah benar-benar kosong.

Anggota Tim Khusus Macan Agung melakukan pengejaran seusai mendapat laporan korban.

"Lewat penyelidikan cukup lama, dua tersangka kami tangkap pada Selasa (26/5/2020) kemarin," ujar Eva Guna Pandia.

Dibantu personel Satrekrim Polres Blitar Kota, Timsus Macan Agung menangkap Siswanto dan Sanana pada Selasa (26/5/2020) pukul 14.00 WIB.

Saat itu, mereka ada di sebuah jalan masuk Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Masih menurut EG Pandia, polisi menembak kaki dua tersangka karena dua orang tersebut akan melarikan diri.

"Kami melakukan tindakan yang terukur untuk melumpukan para tersangka karena mereka berusaha kabur," ungkapnya.

Sementara, uang hasil curian telah dihabiskan untuk berfoya-foya.

Polisi hanya menyita uang Rp 475 ribu yang tersisa dari Sanana, dan Rp 650 ribu dari Siswanto.

Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Honda CBR AG 3365 LG dan sebuah tang yang dipakai melakukan kejahatan.

Pengendara mobil curi pisang

Sebelumnya, viral pengendara mobil mencuri pisang hingga tepergok dan dihakimi warga.

Mobil yang digunakan untuk mencuri pisang juga dirusak.

Peristiwa pencurian pisang menggunakan mobil penumpang yang terjadi di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah jadi sorotan warganet.

Pasalnya, kerusakan mobil pencuri dengan harga beberapa tandan pisang yang dicuri sangatlah tidak sebanding.

Belum lagi pelakunya yang babak belur hingga masuk rumah sakit dan kasusnya kini ditangani pihak kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukolilo AKP Supriyono membenarkan adanya peristiwa pencuri pisang dihakimi massa. 

Nasib sial pencuri pisang di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Aksi pencurian ini tepergok warga sehingga ia dihakimi oleh massa.

Sial, mobil yang digunakan membantu aksinya ikut dirusak warga hingga hancur.

Potret mobil pencuri pisang yang rusak tersebut diunggah pemilik akun Facebook Rika Chie CwEx SeTiyaa. 

Ada sekitar tujuh foto yang diunggah.

Ia pun menuliskan sebuah caption:

EFex CoroNa
Maleng GEdang KEtangkeP Langsung HanCur di Gebuki warGa nee
daarrrrr NisaNn LaHh

(Efek corona, maling pisang tertangkap langsung hancur digebukin warga, mati sekalian)

Foto pertama dan kedua memperlihatkan sebuah mobil putih terbalik di tengah perkebunan jagung.

Mobil MPV tersebut rusak di semua bagian.

Mulai dari pintu mobil, pintu bagasi belakang, dan kaca mobil mengalami pecah.

Bagian dalam mobil atau interiornya lepas berceceran di sekitar lokasi.

Bahkan, bumper depan mobil sampai lepas.

Foto berikutnya memperlihatkan pisang bertandan-tandan yang menjadi barang bukti pencurian.

Unggahan ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

Banyak dari netizen merasa prihatin atas nasib mobil tersebut.

Lakeisya Clarissa U M U: Gedane dijual ra sepiro.. kelangan mobil sg regane larang..(Pisangnya dijual nggak seberapa, kehilangan mobil yang harganya mahal)

Septya Luph Angel Radinka: Raeman2 mobile kenek tlutuh gedang. (Nggak sayang mobilnya kena getah pisang) Ternyata begini amat perjuangan maling gedang.
Aku yo langganan kemalingan gedang sampek saiki malinge dung konangan. Ben diwareki disik, mboh kersane allah sok lek wes warek lek konangan  (Aku ya sering langganan kemalingan pisang sampai sekarang malingnya belum ketahuan. Biar kenyang dulu, biar kehendak Allah, kalau udah kenyang pasti ketahuan)

Ana: Tumpakkane mobil kok nyolong gedang (Naiknya mobil kok mencuri pisang)

Liana Dewi Kusnia W: Gedang gk spira mobil e ajur (Pisang tidak seberapa mobilnya rusak)

Unggahan ini sudah dibagikan sebanyak 141 kali oleh para netizen.

Dari keterangan pengunggah, peristiwa ini terjadi di Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Pati.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (22/5/2020) malam.

Menurut pengunggah, pelaku sudah sering melakukan pencurian pisang.

Pelaku dan barang bukti diamankan oleh Polsek Sukolilo.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sukolilo AKP Supriyono SH membenarkan adanya peristiwa ini.

Menurutnya, pencurian itu terjadi pada Sabtu (23/5/2020) sekitar pukul 00.45 di sebuah kebun pisang di jalan Desa Tompegunung-Desa Sumbersoko.

"Kami mendapat informasi melalui telepon mengenai amuk massa terhadap pelaku pencurian pisang yang tertangkap," paparnya kepada Tribunjateng.com.

Pencuri nahas tersebut adalah Supeno alias Pentil (56) warga Desa Jatipohon Kecamatan/Kabupaten Grobogan.

Aparat yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.

Petugas mengamankan Pentil yang babak belur dan membawanya ke RSUD Soewondo Pati.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami," tandas AKP Supriyono.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI 2 Pria Blitar Ditembak Polisi Tulungagung Seusai Curi Rp 58 Juta Milik Pengusaha Ayam.

Alasan terdesak kebutuhan ekonomi, Sis (36) seorang buruh bangunan asal Desa Pangkal Mas, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji nekat mencuri. Alhasil, Sis harus berurusan dengan polisi jajaran Polsek Pringsewu Kota lantaran tertangkap, Kamis, 28 Mei 2020 sekira pukul 20.30 WIB.(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved