Istana Sebut: Diskusi Pemecatan Presiden, Harus Dilihat Sebagai Bahan Diskusi, Bukan untuk Makar

Diskusi yang diselenggarakan oleh sejumlah mahasiswa di FH UGM pada awalnya akan digelar pada Jumat (29/5/2020) dengan judul "Persoalan Pemecatan

Editor: Romi Rinando
tribunwow
Tenaga Ahli Kepala Staf Kepresidenan Donny Gahral di YouTube Kompastv, Sabtu (30/5/2020). Donny menanggapi soal acara diskusi bertema 'persoalan pemecatan presiden di tengah pandemi, ditinjau dari sistem ketatanegaraan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Berawal dari menggelar diskusi bertema pemecatan presiden, narasumber dan beberapa anggota diskusi tersebut mengaku diteror orang tidak dikenal.

Diskusi yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu mengusung judul "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

Menanggapi teror tersebut, Tenaga Ahli Kepala Staf Kepresidenan Donny Gahral menegaskan bahwa pemerintah tidak mendukung aksi intimidasi tersebut.

Dikutip dari YouTube Kompastv, Sabtu (30/5/2020), Mewakili Istana, Donny mengatakan pemerintah mendukung segala bentuk penyampaian ekspresi.

Termasuk penggelaran diskusi bertema pemecatan presiden.

A
Tema diskusi "persoalan pemecatan presiden di tengah pandemi, ditinjau dari sistem ketatanegaraan" berujung menjadi aksis teror terhadap narasumber diskusi tersebut Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Dr. Ni'matul Huda yang rumahnya didatangi oleh orang tidak dikenal pada Kamis (28/5/2020). (YouTube Kompastv)

Sentil Jokowi Lengser, Refly Harun Sebut Pemimpin Berbohong Bisa Jadi Faktor Presiden Diberhentikan

Pramono Larang Jokowi ke Kediri Khawatir Lengser Hanya Guyonan, Faktanya 2 Menteri Nasibnya Tragis

Alasan Amien Rais Tak Ingin Presiden Jokowi Lengser di Tengah Jalan

 

"Kebebasan berkespresi dalam demokrasi itu mutlak dan dilindungi oleh konstitusi," kata Donny.

Donny menginginkan pihak yang berwenang segera mencari tahu siapa dalang di balik pelaku intimdasi terhadap narasumber diskusi tersebut yakni Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Dr. Ni'matul Huda.

"Pemerintah menghargai sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak dasar manusia dan apabila terjadi intimidasi maka harus segera diusut siapa yang melakukan itu, apa motivasinya," ujar dia.

Ia mengatakan acara diskusi yang diselenggarakan oleh Universitas papan atas di Yogyakarta itu bukanlah aksi makar.

"Kegiatan akademik bukan kegiatan politik dan makar, karena itu semua dilakukan dalam koridor akademik, koridor ilmu pengetahuan," terang Donny.

Terkait judul pemecatan presiden, Donny mengatakan hal tersebut harus dilihat sebagai bahan diskusi, bukan niat untuk makar.

"Sehingga apabila ada judul yang disinyalir itu tendensius terhadap pemerintah, maka itu harus dilihat sebagai diskusi tentang pemakzulan, bukan pemakzulan itu sendiri," kata Donny.

"Apalagi makar, karena makar itu memiliki konsekuensi yang serius."

Terakhir Donny menegaskan bahwa pemerintah tidak mendukung maupun mendorong adanya aksi intimidasi terhadap Prof Ni'ma dan sejumlah anggota diskusi lainnya.

"Pemerintah tidak melindungi, tidak mendorong, tidak memfasilitasi segala bentuk intimidasi terhadap hak-hak demokratis warga negara," tegas Donny.

"Apabila dirasakan ada intimidasi maka segeralah usut, lapor polisi," tandasnya.

Diskusi yang diselenggarakan oleh sejumlah mahasiswa di FH UGM pada awalnya akan digelar pada Jumat (29/5/2020) dengan judul "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

Namun dengan berbagai pertimbangan, tema diskusi akhirnya diganti menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

Meskipun tema diskusi telah diganti, acara diskusi pada akhirnya tetap dibatalkan dengan alasan kondisi yang tidak kondusif.

Dilansir Kompas.com, Sabtu (30/5/2020), menurut penuturan Presiden Constutional Law Society (CLS) UGM, Aditya Halimawan, diskusi tersebut akhirnya dibatalkan sesuai kesepakatan dari pihak terkait karena adanya situasi yang kurang aman.

"Iya diskusinya kami batalkan," ungkap Aditya.

"Ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif. Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," lanjutnya.

Rumah Narasumber Digedor-gedor

Dikutip dari YouTube kompastv, Sabtu (30/5/2020), Dekan FH UII Yogyakarta Abdul Jamil membenarkan terjadi teror terhadap Prof Ni'ma.

"Memang Prof Ni'ma itu mengalami ada beberapa teror," ujar Abdul.

Abdul bercerita di malam hari, rumah Prof Ni'ma tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal.

Orang-orang tersebut berupaya agar Prof Ni'ma membuka pintu rumahnya.

"Teror vebal yaitu rumahny sekitar jam 11 malam sampai pagi jam 6 pagi itu masih diteror, dengan cara jam 11 malam itu (pintu) digedor-gedor, belnya pokoknya minta dibukain," papar Abdul.

"Jam 11 malam itu ada beberapa orang tapi enggak dibukain."

"Terus itu berlanjut, itu teror pertama," tambahnya.

F
Dekan FH UII Yogyakarta Abdul Jamil di acara KOMPAS PAGI, Sabtu (30/5/2020). Abdul menceritakan bentuk teror yang diterima oleh Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Dr. Ni'matul Huda. (YouTube Kompastv)

Tidak hanya teror di rumah, Abdul mengatakan Prof Ni'ma juga mengalami teror lewat media sosial.

"Teror yang kedua adalah teror yang ada di media sosial," kata dia.

Abdul menjelaskan kini pihaknya tengah berusaha untuk menempuh jalur hukum atas apa yang diterima oleh Prof Ni'ma.

"Ini sudah kami kumpulkan semua fakta-fakta ini," terang dia.

Ia mengatakan teror fisik memang tidak dialami oleh Prof Ni'ma.

"Memang kalau ditanya apakah ada yang sifatnya fisik? Tidak ada," jelas Abdul.

"Sifatnya terornya adalah rumahnya jam 11 malam digedok-gedok."

"Pintunya, belnya dibunyikan," lanjut Abdul.

Abdul mengatakan berdasarkan keterangan dari Prof Ni'ma ada lebih dari satu orang yang melakukan teror.

"Kalau orang bertamu kan enggak mungkin jam 11 malam," ujar dia.

"Bu Ni'ma sempat melihat orangnya itu ada kurang lebih empat sampai lima orang," tandasnya.

(TribunWow.com/Anung)

Artikel ini sudah tayang di tribunwow dengan judul : Tanggapan Istana soal Diskusi 'Pemecatan Presiden': Bukan Kegiatan Politik dan Makar

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved