Pelayanan Publik
Panduan Bikin SIM B1, Berikut Syarat dan Biayanya
SIM B1 adalah surat izin mengemudi untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kg.
Sama seperti untuk ujian teori, jika anda mengulang ujian praktik lalu tidak lulus, tidak mengulang, tidak datang kembali, atau tidak ada keterangan, uang yang telah dibayarkan akan dikembalikan.
5. Melakukan Proses Identifikasi
Dalam proses ini, Anda akan diminta untuk melakukan pemotretan foto SIM, membubuhkan tanda tangan serta sidik jari pada sistem komputer. Dimana akan secara otomatis menjadi bagian dari identitas pribadi anda
6. Ambil SIM
Anda hanya perlu menunggu hingga nama anda dipanggil untuk mengambil SIM, yang sudah jadi di loket pengambilan SIM.
Apa syarat membuat SIM B1?
Adapun sejumlah syarat dalam membuat SIM B1, antara lain seperti:
1. Minimal usia membuat SIM B1 adalah 20.
2. Kamu wajib memiliki KTP.
3. Sehat secara jasmani.
4. Baiknya, saat ingin mengajukan pembuatan SIM B1, kamu harus berpakaian rapi dan sepatu.
5. Lulus ujian teori, lulus ujian praktik serta ujian keterampilan lewat simulator.
Catatan, jika ingin membuat SIM B1 anda harus lebih dulu sudah memegang atau memiliki SIM A setidaknya sealam 12 bulan, sebelum akhirnya mengajukan pembuatan SIM B1.
Selain membawa KTP asli, anda perlu menyediakan fotocopy KTP tersebut, minimal 4 lembar.
Berapa lama waktu membuat SIM B1?
Standar jangka waktu durasi penerbitan SIM baru di Polresta Bandar Lampung yakni, sekitar 170 menit.
Berapa biaya membuat SIM B1?
Diketahui, berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Biaya membuat SIM B1 sebesar Rp 120.000. (tribunlampung.co.id/tama yudha wiguna)