Tribun Lampung Selatan
Disparbud Lamsel Tunggu Instruksi Provinsi untuk Buka Kembali Tempat Wisata
Sudah sejak 3 bulan terakhir, sektor parawisata daerah tidak bergerak.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Dinas Parawisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lampung Selatan masih menunggu arahan dan intruksi resmi dari pemerintah Provinsi Lampung untuk mulai membuka kembali tempat wisata.
Sudah sejak 3 bulan terakhir, sektor parawisata daerah tidak bergerak.
Aktivitas tempat wisata ditutup sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19.
“Penutupan sementara tempat wisata ini diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sesuai dengan surat edaran dari bapak bupati. Ini sesuai arahan dari pemerintah pusat dan Provinsi,” kata Kepala Dinas Parawisata dan Kebudayaan Lampung Selatan, Rini Ariasih, Senin (1/6/2020).
Rini mengatakan, sektor parawisata sangat terdampak oleh pandemi covid-19.
• Pemprov Lampung Minta Tempat Wisata Terapkan Protokol Kesehatan
• Dikira Suara Pesawat, Marsiti Kaget Lihat Mobil Menggantung di Atap Kamar
• UPDATE Pasien Sembuh Corona di Lampung Tambah 3 Orang, Pasien Positif Tambah 2
• Warga Pringsewu Ditipu, Beli Avanza Seharga 125 Juta tapi Mobil Malah Ditarik Leasing
Pembatasan dan penutupan tempat-tempat wisata, membuat kegiatan ekonomi pada sektor ini lumpuh.
Terkait dengan rencana penerapan kondisi new normal.
Rini mengatakan, para pelaku sektor parawisata daerah telah bersiap dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan intruksi dan arahan dari pemerintah pusat.
“Untuk para pelaku usaha parawisata sudah siap. Mereka sudah menyiapkan protokol kesehatan. Seperti pengunjung harus menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan, memberlakukan physical distancing dan lainnya,” ujar Rini.
Hanya saja, lanjut dirinya, untuk pembukaan tempat-tempat wisata.
Pihaknya masih akan menunggu arahan dan intruksi dari pemerintah Provinsi melalui Dinas Parawisata.
“Karana sementara ini informasi yang kita dapatkan. Baru dua daerah yang bisa menerapkan new normal. Lampung Timur dan Mesuji,” kata Rini.
Meski masih menunggu arahan Provinsi, ujar dirinya, langkah-langkah persiapan tetap dilakukan.
Seperti memberikan sosialisasi dan himbauan kepada para pengelola tempat wisata untuk bisa menyiapkan sarana guna penerapan protokol kesehatan dan lainnya.
Pemprov Lampung Minta Tempat Wisata Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Kreatif (Disparkraf) belum juga mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dibukanya kembali industri pariwisata dimasa pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kreatif (Kadisparkraf) Lampung Edarwan saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (1/6/2020).
Akan tetapi jika nantinya tempat wisata tersebut dibuka, maka bagi manajemen harus menyiapkan dan menerapkan ptotokol kesehatan.
Seperti harus ada sarana tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga pembatasan pengunjung.
"Namun yang sedang dilakukan oleh pemerintah provinsi Lampung menghadapi new normal ini kita sedang menyiapkan standar operasi prosedur (SOP) bidang pariwisatanya," katanya.
Dalam menghadapi new normal nanti maka harus disikapi oleh para pelaku usaha untuk menerapkan usahanya berbasis ptotokol kesehatan.
Kemarin juga sempat berdiskusi kepada para pelaku usaha untuk mencari masukan termasuk dengan stekholder terkait.
Dibukanya tempat wisata itu secara resmi harus ada SOPnya.
Memang itu keinginan pelaku usaha pariwisata yang meminta dibukanya tempat wisata pada 6 Juni mendatang.
"Jadi itu keinginan dari para pelaku usaha dan bukan kebijakan dari pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung. Saat ini kita sedang susun SOPnya dan termasuk payung hukumnya," katanya
Pemprov Lampung memang belum mengeluarkan kebijakan new normal, termasuk juga kapan dibukanya kegiatan pariwisata.
Berdasarkan pengamatannya bahwa di tempat wisata seperti Lembah Hijau juga telah menjalani ptotokol tersebut.
Termasuk hotel begitu pengunjung masuk harus diperiksa suhu tubuhnya dan tanyakan identitas.
Lalu bagi pemandu wisata juga harus wajib pakai masker dan protokol kesehatan juga harus diterapkan. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo/Bayu Saputra)