Tribun Bandar Lampung
Pemprov Lampung Minta Tempat Wisata Terapkan Protokol Kesehatan
Jika nantinya tempat wisata tersebut dibuka, maka bagi manajemen harus menyiapkan dan menerapkan ptotokol kesehatan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Kreatif (Disparkraf) belum juga mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dibukanya kembali industri pariwisata dimasa pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kreatif (Kadisparkraf) Lampung Edarwan saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (1/6/2020).
Akan tetapi jika nantinya tempat wisata tersebut dibuka, maka bagi manajemen harus menyiapkan dan menerapkan ptotokol kesehatan.
Seperti harus ada sarana tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga pembatasan pengunjung.
"Namun yang sedang dilakukan oleh pemerintah provinsi Lampung menghadapi new normal ini kita sedang menyiapkan standar operasi prosedur (SOP) bidang pariwisatanya," katanya.
• Slanik Waterpark Buka Kembali 6 Juni 2020, Pengunjung Akan Dibatasi
• Gelapkan Uang Perusahaan Rp 79 Juta, Oknum Salesman di Lampung Utara Diamankan Polisi
• Mobilnya Nyungsep Masuk Rumah Warga, Pengemudi Innova Ganti Rugi Semua Kerusakan
Dalam menghadapi new normal nanti maka harus disikapi oleh para pelaku usaha untuk menerapkan usahanya berbasis ptotokol kesehatan.
Kemarin juga sempat berdiskusi kepada para pelaku usaha untuk mencari masukan termasuk dengan stekholder terkait.
Dibukanya tempat wisata itu secara resmi harus ada SOPnya.
Memang itu keinginan pelaku usaha pariwisata yang meminta dibukanya tempat wisata pada 6 Juni mendatang.
"Jadi itu keinginan dari para pelaku usaha dan bukan kebijakan dari pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung. Saat ini kita sedang susun SOPnya dan termasuk payung hukumnya," katanya
Pemprov Lampung memang belum mengeluarkan kebijakan new normal, termasuk juga kapan dibukanya kegiatan pariwisata.
Berdasarkan pengamatannya bahwa di tempat wisata seperti Lembah Hijau juga telah menjalani ptotokol tersebut.
Termasuk hotel begitu pengunjung masuk harus diperiksa suhu tubuhnya dan tanyakan identitas.
Lalu bagi pemandu wisata juga harus wajib pakai masker dan protokol kesehatan juga harus diterapkan. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)