Tribun Lampung Selatan
Slanik Waterpark Buka Kembali 6 Juni 2020, Pengunjung Akan Dibatasi
Wahana permainan air ini telah tutup sejak 15 Maret lalu saat pandemi Virus Covid-19 merebak.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JATI AGUNG - Slanik Waterpark Lampung rencananya akan mulai beroperasional kembali pada 6 Juni 2020 mendatang.
Wahana permainan air ini telah tutup sejak 15 Maret lalu saat pandemi Virus Covid-19 merebak.
"Tanggal 6 Juni sudah mulai operasional kalau tidak ada perubahan jadwal lagi dari dinas pariwisata," ungkap Direktur Slanik Waterpark Lampung Nur Fita Sari kepada Tribunlampung.co.id melalui whatshapp, Senin (1/6/2020).
Terkait penerapan protokol kesehatan, pihaknya sudah menyiapkan FEC protokol operasional setelah pandemic.
Bahkan dari bulan Maret sebelum tutup sementara, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan bagi karyawan dan pengunjung.
• VIDEO Slanik Waterpark Suguhkan Berbagai Spot Foto Menarik
• Gelapkan Uang Perusahaan Rp 79 Juta, Oknum Salesman di Lampung Utara Diamankan Polisi
• UPDATE Pasien Sembuh Corona di Lampung Tambah 3 Orang, Pasien Positif Tambah 2
• Dikira Suara Pesawat, Marsiti Kaget Lihat Mobil Menggantung di Atap Kamar
"Kami lakukan skrining dan perlindungan karyawan juga pengunjung. Sebelum park dibuka, semua karyawan yang terlibat dalam operasional sudah ditraining," jelas Fita.
Sehingga karyawan peduli dan tanggungjawab serta mampu melindungi diri mereka sendiri dan pengunjung dari covid-19.
Selain itu juga memeriksa kesehatan karyawan sebelum bekerja.
Mengecek suhu badan karyawan dan pengunjung dengan infrared thermometer, hingga seluruh karyawan dan pengunjung wajib mengenakan masker, kecuali sedang makan.
Diakuinya jumlah pengunjung juga akan dibatasi dimana hanya menerima 40 persen dari daya tampung pengunjung.
Saat normal sebelum pandemi, jumlah kunjungan per bulan rata-rata menurutnya bisa 10 ribu lebih.
"Pembatasan jumlah pengunjung tak lain untuk memudahkan dalam mengatur jarak antar pengunjung di dalam wahana," paparnya.
Protokol yang diterapkan di pintu masuk dan check point, akan menerapkan jarak aman (distancing) 2 meter antar pengunjung saat antrian di loket dan pintu masuk.
Lalu menyediakan hand sanitizer di depan loket dan pintu masuk juga mewajibkan pengunjung memakai masker dan membuka sendiri tas mereka saat security inspections.
"Untuk mengurangi kontak langsung disarankan pembelian tiket via mobile dan online," kata Fita.