Istri Polisi yang Bunuh George Floyd Ajukan Gugatan Cerai, Sedih dengan Kematian Floyd
keterangan tertulis Kantor Firma Hukum Sekula PLLC, Kellie secara resmi mengajukan cerai kepada sang suami, Derek Chauvin.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Oknum polisi di Minneapolis Derek Chauvin, akan menghadapi tuntutan hukum akibat perbuatannya membunuh George Floyd.
Tidak hanya itu, kasus ini juga berdampak ke kehidupan pribadi Derek Chauvin.
Sang istri dilaporkan mengajukan gugatan cerai.
Menurut pengacaranya, Kellie Chauvin begitu hancur mendengar kematian Floyd, yang memunculkan gelombang protes besar di seluruh AS.
Dalam keterangan tertulis Kantor Firma Hukum Sekula PLLC, Kellie secara resmi mengajukan cerai kepada sang suami, Derek Chauvin.
• Dituduh Pakai Uang Palsu, George Floyd Tewas Ditangan Polisi, Kematiannya Picu Demonstrasi di AS
• Kisah Helmy Yahya Dapat Rezeki Besar Pasca Dicopot dari Dirut TVRI Ini Pengalaman Sangat Mahal
• Disebut Bersekongkol dengan China, AS Keluar dari WHO, Pakar Kesehatan & Politisi Dunia Ketar-ketir
• Pengakuan Mengejutkan SD Istri yang Berselingkuh dengan Dua Pria Sekaligus, Sudah Tak Nafsu
"Kellie Chauvin sangat sedih dengan kematian Floyd, dan menyampaikan dukacita kepada keluarga, dan mereka yang berkabung karena tragedi ini," ulas kantor hukum Sekula.
Dilansir CBS News Sabtu (30/5/2020), Kellie diketahui tidak mempunyai anak dari pernikahannya dengan polisi berusia 44 tahun itu.
"Dia meminta agar privasi anak, orangtuanya, dan keluarga besarnya dihormati, dan mereka tidak diganggu selama kondisi sulit ini," lanjut Sekula.
Chauvin langsung dipecat dari jabatannya setelah George Floyd, seorang pria kulit hitam tak bersenjata, tewas pada Senin (25/5/2020).

Pada Jumat (29/5/2020), dia ditangkap dan kemudian dijerat dengan tuduhan melakukan pembunuhan tingkat tiga dan tingkat dua.
Dalam laporan yang diisi Jumat, jaksa penuntut menulis Chauvin menggunakan lututnya untuk menekan leher Floyd selama 8 menit 46 detik.
Sekitar dua menit dan 53 detik kemudian, Floyd dinyatakan "tidak responsif" sehingga harus mendapat perawatan sebelum dinyatakan tewas.
Dalam video yang viral, George Floyd sempat terdengar memohon kepada sang polisi agar mengangkat lututnya.
"Aku tak bisa bernapas," pintanya.
Jika terbukti, Chauvin bisa dipenjara selama 25 tahun untuk tuduhan pembunuhan tingkat tiga, dan 10 tahun untuk pembunuhan tingkat dua.