Video Berita

VIDEO Suaminya Sepekan Ditahan Polisi, Widi Mulia Belum Jenguk Dwi Sasono?

Sudah sepekan Dwi Sasono mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, sang istri, Widi Mulia dikabarkan belum menjenguknya.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Heribertus Sulis

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sudah sepekan Dwi Sasono mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, sang istri, Widi Mulia dikabarkan belum menjenguknya.

Widi Mulia disebutkan masih terpukul setelah mengetahui penangkapan Dwi Sasono karena terjerat kasus narkoba jenis ganja.

Meski Dwi Sasono sudah seminggu ditahan, Widi Mulia disebutkan belum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

"(Widi Mulia) Belum jenguk (Dwi Sasono)," kata Muhammad Firdaus, salah satu pengacara Dwi Sasono, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

VIDEO Artis Ayu Ting Ting Ungkap Caranya Lolos ke Puncak Saat Ada Larangan PSBB

VIDEO Syahrini dan Luna Maya Sudah Punya Kehidupan Masing-masing: Fansnya Belum Move On

Peti Mati Hanyut di Sungai, Polisi dan Tentara Kaget saat Saksikan Peti Dibuka

Sopir Travel Cari Penumpang ke Jakarta Lewat Live Facebook, Ditangkap Polisi di Jalan Tikus

Setahu Muhammad Firdaus, Widi Mulia masih berduka setelah mengetahui Dwi Sasono berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.

"Namanya orang lagi kena musibah, wajar kalau berduka. Tapi yang pasti, Insya Allah segala cobaan ini bisa dihadapi," katanya.

Muhammad Firdaus tidak bisa memastikan kapan Widi Mulia akan menemui Dwi Sasono di tahanan polisi.

"Nanti yang pasti ada keterangan dari keluarga. Kami hanya mendampingi proses hukumnya saja," ujarnya.

Ajukan Rehabilitasi
Senin kemarin, Dwi Sasono mengajukan proses assessment kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Surat pengajuan assessment tersebut diajukan Muhammad Firdaus dan Aris Marasabessy, dua pengacara Dwi Sasono.

"Bukan penangguhan penahanan, kami mengajukan permohonan untuk dilakukan assessment terhadap klien kami," kata Aris Marasabessy.

Aris Marasabessy berharap, setelah ada pengajuan proses assessement ini, Dwi Sasono bisa segera menjalani prosesnya bersama Badan Narkotika Nasional Kotamadya (BNNK) Jakarta Selatan.

"Kami menunggu rekomendasi dari BNNK, (Dwi Sasono) direhabilitasi atau tidak," ujar Aris Marasabessy.

Muhammad Firdaus menyatakan, Dwi Sasono hanya korban peredaran narkoba jenis ganja.

"Kami telah mengajukan assessment dan hasilnya ditunggu," kata Muhammad Firdaus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved