Tribun Bandar Lampung
PT KAI Wajibkan Penumpang Kereta Api Gunakan Masker dan Face Shield
Sapto Hartoyo mengatakan hal itu akan diberlakukan saat kereta api angkutan penumpang kembali beroperasi.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Pribadi
Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Sapto Hartoyo. PT KAI Wajibkan Penumpang Kereta Api Gunakan Masker dan Face Shield
Selain angkutan penumpang, KAI juga menerapkan pedoman New Normal untuk angkutan barang seperti physical distancing di loket pelayanan barang, penyediaan wastafel portabel dan hand sanitizer, menjaga kebersihan fasilitas angkutan barang, memeriksa barang-barang yang akan diangkut secara mendetail.
Serta mewaspadai setiap kiriman hewan dan atau kiriman lain yang berpotensi membahayakan kesehatan.
“KAI sebagai BUMN, memiliki peran yang signifikan dalam mobilitas masyarakat melalui layanan angkutan penumpang dan angkutan barang. Melalui pedoman ini, kami mempersiapkan seluruh aspek operasional bisnis perusahaan dalam menghadapi New Normal nantinya,” tutup Sapto.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)