Tribun Metro
Dinas Kesehatan Metro Proses Pencairan Insentif untuk Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19
Diskes Kota Metro mengaku tengah memproses anggaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di wilayah setempat.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Metro mengaku tengah memproses anggaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di wilayah setempat.
Kepala Dinkes Kota Metro Erla Adriyanti menjelaskan, dana insentif sudah teranggarkan baik dari pusat maupun APBD.
Pihaknya sedang proses pembuatan SK wali kota dan menunggu peemohonan Puskesmas dan Rumah Sakit.
"SK wali kota ini untuk insentif yang tidak terbayarkan oleh pusat. Dari pusat itu seperti RSUD Ahmad Yani, Dinkes, dan Puskesmas, yang wali kota itu RS Swasta."
"Nah, Rp 10 Miliar itu salah satunya untuk pembayaran insentif," bebernya selepas hearing dengan Komisi II, Kamis (4/6/2020).
• Aksi Pencurian di Rumah Makan Sambel Alu Bandar Lampung 3 Kali Terjadi, Sebelumnya 2 Motor Hilang
• BREAKING NEWS Mobil Operasional Milik Rumah Makan Sambel Alu Raib Dibawa Kabur Maling
• BREAKING NEWS Pelaku Penganiayaan di Lampura Dibekuk, Adelia Hunuskan Pisau ke Korban Seusai Cekcok
• Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pemprov Lampung Berencana Buka 3 BUMD Baru
Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/278/2020, sasaran pemberian insentif dan santunan kematian adalah tenaga kesehatan berstatus ASN dan non ASN, maupun relawan, yang ditetapkan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan atau pimpinan institusi kesehatan.
Adapun besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta per bulan selama tiga bulan.
Namun, ada perhitungan lain, tidak diberi serta merta sesuai jumlah yang ditetapkan.
"Jadi bisa tidak sama jumlahnya. Karena melihat jumlah kasus, jumlah tempat tidur, dan jam jaga, itu yang dihitung."
"Bisa beda yang diterima dokter di RS A dan RS B, karena jumlah pasien dan lainnya."
"Kami berterima kasih masukan dari media soal insentif, mudah-mudahan proses bisa cepat dan segera kita cairkan," tuturnya.
Sementara Ketua Komisi II Fahmi Anwar mengatakan, Pemkot Metro telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 10 Miliar yang tujuannya untuk memberikan insentif bagi tenaga kesehatan.
Pihaknya juga sudah rapat bersama RSUD Ahmad Yani.
"Intinya, kita mendorong agar mempercepat anggaran tersebut bisa disalurkan, karena memang ada anggarannya," tuntasnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)