Tribun Tulangbawang
Gasak Rp 230 Juta, Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Banjar Agung Tuba
Gasak Rp 230 Juta, Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pasar Unit ll, Kampung Dwiwarga Tunggal Jaya Banjar Agung Tuba
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANJAR AGUNG - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di depan Toko RCTI Pasar Unit ll, Kampung Dwiwarga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Rabu (3/6) sore sekitar pukul 15.30 Wib.
Aksi pecah kaca diduga dilakukan dua orang.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mengatakan, polisi kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.
Sejauh ini polisi telah mengantongi ciri-ciri pelaku.
• Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di DPRD Tulangbawang, Rp 80 Juta Melayang
Dari hasil keterangan para saksi di lokasi kejadian, warga sempat melihat dua orang mengendarai sepeda motor menghampiri mobil Innova Silver B 7487VJ milik Mahmud Syaripudin (40), warga Tiyuh Bangunjaya, Kecamatan Gunungagung, Tulangbawang Barat yang menjadi korban pencurian.
Saat beraksi, dua terduga pelaku memiliki peran masing-masing.
Satu bertugas memecahkan kaca mobil hingga jebol dan mengambil uang tunai senilai Rp 230 juta yang tersimpan di kursi depan penumpang mobil.
Sementara lainnya bertugas mengawasi lokasi dan menunggu di atas motor.
"Dua orang, lidik dengan ciri-ciri satu laki-laki berbadan kurus agak tinggi memakai topi, mengenakan kemeja warna krim, dan celana panjang," kata Rahmin, Kamis (4/6).
Terduga pelaku berbadan kurus ini yang bertugas memecahkan kaca dan mengambil uang dari dalam mobil.
Kemudian satunya lagi mengenakan helm warna hitam, baju hitam, dan celana panjang. Pelaku tersebut bertugas menunggu di atas motor.
"Mereka menggunakan sepeda motor warna hitam," papar Rahmin.
Dari lokasi kejadian, aparat kepolisian mengamankan barang bukti serpihan kaca mobil.
Rp 80 Juta Raib
Sebelumnya pada akhir April lalu kejahatan modus pecah kaca mobil dialami Yusdi, bendahara DPRD Tulangbawang, Rabu (29/4).