Anggota dari DPRD PDI-P Sebut Kebijakan Anies Baswedan Perpanjang PSBB di Masa Transisi Tidak Jelas

"Yang penting kan pelaksanaan di lapangan, bagaimana mereka mengawasi semua poin-poin dalam kebijakan tersebut, berjalan dengan baik tidak," ujarnya s

Editor: Romi Rinando
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Ilustrasi - Kebijakan Anies Perpanjang PSBB di Masa Transisi Disebut Anggota DPRD Asal PDI-P Tak Jelas 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Namun PSBB kali ini diikuti dengan kebijakan di masa transisi.

Sejumlah tempat kegiatan dilonggarkan, termasuk tempat ibadah.

Pelonggaran tersebut juga diikuti ketentuan-ketentuan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan virus corona atau Covid-19.

Namun, kebijakan yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mendapat kritik.

S
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 18 Juni 2020 sebagai masa transisi dari PSBB yang masif menuju kondisi aman, sehat dan produktif. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

 

Gubernur DKI Anies Baswedan: Jangan Ada Mudik Lokal, Virus Tidak Kenal Lebaran atau Tidak

Kades Dimassa Gegara Tegur Jemaah yang Shalat Id di Masjid Saat PSBB

Kesal Tak Ada Uang, Seorang Ayah Niat Serahkan 2 Anaknya yang Masih Kecil ke Pos PSBB

 

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menilai, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak jelas.

Sebab, Anies tak menjelaskan secara rinci pembatasan-pembatasan yang bakal dilakukan di 66 RW yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.

"Nasib masyarakat di 66 RW (yang masuk zona merah) juga belum jelas. Kesannya kebijakan kemarin masih banyak yang harus diperjelas agar tidak multi tafsir," ucapnya, Jumat (5/6/2020).

Tak hanya itu, Gilbert juga mempertanyakan pengawasan yang akan dilakukan selama penerapan PSBB masa transisi.

Pasalnya, Pemprov DKI selama ini terkesan tidak tegas dalam penerapan aturan PSBB dan protokol kesehatan.

"Yang penting kan pelaksanaan di lapangan, bagaimana mereka mengawasi semua poin-poin dalam kebijakan tersebut, berjalan dengan baik tidak," ujarnya saat dikonfirmasi.

"Jangan hanya imbauan atau wacana, kalau begitu kan hanya kata-kata saja,' sambungnya.

Anies tegaskan sanksi masih berlaku

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah yang dipimpinnya.

PSBB masa transisi menjelang new normal ini diumumkan Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved