Berita Nasional
Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Corona, Ratusan Orang Datangi RS Bawa Parang
Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir seratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ratusan orang anggota keluarga pasien corona yang meninggal dunia di rumah sakit Makassar, Sulawesi Selatan mengamuk.
Dengan membawa senjata tajam, mereka mendatangi rumah sakit untuk membawa pulang jenazah pasien covid-19 yang meninggal.
Keluarga tak terima, anggota keluarga mereka yang meninggal dunia karena corona akan dimakamkan secara protokol kesehatan.
Mereka mengambil paksa jenazah untuk dimakamkan sendiri oleh keluarga.
Petugas medis hanya bisa pasrah, membiarkan jenazah PDP covid-19 diambil paksa oleh pihak keluarga.
Apalagi yang datang mengambil ada yang bersenjata tajam.
• Baim Wong Ungkap Alasan Takut Jadi Youtuber Nomor Satu Meski Disebut Sudah Kalahkan Atta Halilintar
• Istri Brimob Pukuli Bidan Desa di depan Sang Anak, Tuding Rebut Suaminya
• 2 Adik Raffi Ahmad Jualan Kain Akibat Corona, Jumlah Modalnya Bikin Kaget
• Satpam Sugiyanti yang Dikabarkan Hilang Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Bengawan Solo
Mereka datang untuk mengambil paksa jenazah PDP (pasien dalam pengawasan) virus corona, Rabu (3/6/2020) siang.
Kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan.
Sedianya jenazah PDP tersebut akan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa.

Dalam rekaman kamera CCTV RS Dadi yang beredar di media sosial, jenazah diambil saat masih berada di ruang ICU.
Tampak tujuh orang masuk dan langsung membawa pergi jenazah tersebut.
Direktur RS Dadi, dr Arman Bausat SpB SpOT, membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah seorang PDP pada Rabu (3/6/2020) siang.
Pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak.
Pasalnya, saat pengambilan paksa berlangsung ada sekitar 100 orang datang dengan membawa senjata tajam.
"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung.
"Biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
PDP itu merupakan rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).