Kasus Corona di Lampung
Diskes Lampung Setop Terbitkan Suket Covid-19, Reihana: Diserahkan ke Daerah
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tidak lagi melayani pembuatan surat keterangan sehat (suket) bebas virus corona (Covid-19) mulai Senin (8/6/2020).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tidak lagi melayani pembuatan surat keterangan sehat (suket) bebas virus corona (Covid-19) mulai Senin (8/6/2020).
Hal tersebut disampaikan Kadiskes Lampung Reihana yang juga Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung saat menggelar konferensi pers di Posko Covid-19 di Ruang Abung Pemprov Lampung, Minggu (7/6/2020).
Menurut Reihana, pembuatan suket Covid-19 sudah diserahkan kepada Diskes masing-masing kabupaten/kota.
"Kita mulai besok menyetop pembuatan suket. Kita berikan kewenangan kepada Diskes di daerah untuk melakukan pengecekan kesehatan kepada warganya," kata Reihana.
Reihana menyebutkan, hingga saat ini ada sekitar 13 ribu suket yang diterbitkan secara gratis oleh Pemprov Lampung.
• Suket Covid-19 Gratis Bisa Didapatkan di 3 Puskesmas, Berikut Lokasi dan Syaratnya
• Pegawai asal Pesawaran Positif Covid-19, 5 Orang Kontak Erat Diambil Swab
• Begini Protokol Kesehatan Berkunjung ke Mal di Bandar Lampung
• Dor! Warga Palas Tewas Ditembak Kawanan Begal saat Cari Rumput
Reihana juga menyesalkan ada warga yang membuat suket palsu.
"Padahal Pemprov Lampung sudah sangat membantu masyarakat, apalagi secara gratis atau tidak dikenakan biaya. Tetapi masih saja ada yang ingin meraup keuntungan dengan memalsukan suket tersebut. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Reihana.
Reihana membenarkan masyarakat yang pergi ke luar daerah, terutama Jakarta, harus memiliki suket yang dikeluarkan oleh Diskes Lampung.
"Sangat disayangkan yang melakukan pemalsuan ini merupakan ASN dari salah satu kementerian yang tugas di Lampung dan harus kembali ke Jakarta," tuturnya.
Reihana mengatakan, suket palsu menggunakan kertas yang berbeda dengan yang dikeluarkan oleh Diskes Lampung.
"Saat petugas kami di Branti (Bandara Radin Inten II) mengecek (suket palsu), nomor suket yang digunakan sudah dipakai," katanya.
Reihana mengaku ada puluhan orang yang tidak boleh terbang karena menggunakan suket palsu.
"Alhamdulillah, yang bersangkutan itu koperatif dan sudah dipanggil. Jadi mulai besok kami berhenti dan tidak memberikan suket," katanya.
"Bagi masyarakat yang ingin membuat suket silakan datang ke Diskes kabupaten/kota. Semuanya sudah diserahkan kepada mereka," imbuh Reihana.
3 Pasien Sembuh, 1 Positif