Tribun Lampung Utara
Perekam e-KTP di Lampung Utara Meningkat 10 Persen, Sehari Bisa Sampai 60 Orang
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara saat ini sudah bisa melayani perekaman elektronik KTP atau e-KTP.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Seorang warga berusia lanjut sedang melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil Lampura. Foto diambil pada Jumat, 5 Juni 2020. Perekam e-KTP di Lampung Utara Meningkat 10 Persen, Sehari Bisa Sampai 60 Orang.
Untuk blangko e-KTP sendiri, ungkap Maspardan, saat ini pihaknya sedang kekosongan.
Warga hanya dilayani perekaman saja, tidak untuk pencetakan, sejak 1 Juni 2020.
"Solusinya berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Lampung."
"Selama blangko kosong, bagi warga yang membutuhkan dalam kepentingan mendesak, terpaksa harus dikeluarkan surat keterangan (suket)."
""Walaupun petunjuk dari pemerintah pusat tidak boleh, karena apabila sudah sudah perekaman wajib dicetak, saat ini blangko sedang kosong, maka itu kami keluarkan suket," terang Maspardan. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)