Tribun Bandar Lampung
Disdikbud Lampung Tunggu Kebijakan Pusat Terkait KBM di Sekolah
Sampai saat ini memang pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung masih menunggu kebijakan dari Kemendikbud untuk kembali dibukanya kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadisdikbud Lampung Sulpakar saat ditemui di Posko Covid-19 di ruang Abung Pemprov Lampung, Senin (8/6/2020).
Sampai saat ini memang pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Tetapi secara prinsipnya pendidikan dimasa pandemi ini diharuskan semua warga sekolah aman.
"Mulai dari siswa, guru dan tenaga kependidikan harus aman. Makanya nanti sebelum masuk kelas maka sekolah harus dibersihkan kelasnya," katanya.
• Disdikbud Lampung Akan Terapkan Skema New Normal Pendidikan
• BREAKING NEWS Bobol dan Kuras Isi Konter, Pelajar di Pringsewu Dicokok Polisi
• Kuota Pembuatan Suket Hanya 35 per Hari, Ratusan Warga Kecewa Tak Kebagian Nomor Antrean
Dibukanya kembali sekolah ini tidak diwajibkan bagi setiap sekolah dan menunggu pedoman dari Kemendikbud.
Lalu yang menetapkan pembukaan itu diserahkan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) sekolah masing-masing.
Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kabupaten dan Kota tidak bisa menginstruksikan untuk dibuka sekolah tersebut.
Tetapi pemerintah provinsi hingga di kabupaten dan kota bisa menutup sekolah tersebut.
"Misalnya kalau kondisinya aman dan aman terkendali di SMAN 9 Bandar Lampung boleh dibuka," katanya
Sementara itu untuk pembukaan Madrasah Tsanawiyah masih menunggu keputusan pemerintah pusat (Kemenag).
Plt Kakanwil Kemenag Lampung Wasril Purnawan mengatakan kalau MIN sudah selesai pendafarannya dan MAN masih tahapan tes praktik serta wawancara.
Jadi pembukaan atau masuknya para siswa Madrasah Tsanawiyah ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Adapun masuknya kembali para siswa madrasah dari belajar daring ketatap muka itu saat ini pihaknya masih menunggu.
"Apalagi penerapan new normal dibidang pendidikan bagi madrasah ataupun tsanawiyah ini juga masih ada kontroversinya," katanya
Jadinya membutuhkan banyak sekali pertimbangannya untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara langsung.
Apabila nantinya jika diharuskan masuk secara tatap muka pasti pihaknya pun memberlakukan protokol kesehatan.
Sampai saat ini memang belum memiliki keputusan kapan para siswa Madrasah akan masuk sekolah secara langsung,
Saat ini pemerintah sedang mengukur seberapa patuhnya dari masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Bagi dunia pendidikan sebab hal tersebut berpengaruh terhadap penyebaran COVID-19 yang sudah 3 bulan ini berlangsung.
Memang ini perlu kajian panjang oleh pemerintah, nanti jika sudah ada putusan dari pemerintah kita pastinya akan diinformasikan kepada pihak madrasah.
Waka Kepala MAN 1 Bandar Lampung Khusnul Khaitami mengatakan berdasarkan surat Nomor 717/Ma.08.01./Ks.01/5/2020 kursi yang tersedia disekolahnya yakni 12 kelas atau 432 orang.
Diantaranya untuk jurusan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam (MIA) 6 kelas, Ilmu-ilmu Sosial (IIS) 4 kelas dan Ilmu-ilmu Keagamaan (IIK) 1 kelas.
"Kalau total yang mendaftar itu ada 800an peserta yang telah kita tutup beberapa waktu lalu dan akan kita terima setengahnya," katanya
Pelaksanaan tes praktik dan wawancara dari 8-11 Juni mendatang. Lalu akan diumumkan pada 20 Juni mendatang melalui website madrasah.
Lalu registrasi ulang, daftar ulang hingga pengukuran seragam pada 22-30 Juni mendatang.
"Kita menjaring orang-orang yang punya prestasi hingga mereka yang aktif. Jadi saat ini jalur reguler sedang berlangsung untuk tes praktik dan Wawancara yang terakhir masih ada sekitar 5 kelas lagi," katanya
Psikolog Universitas Lampung (Unila) Aulia Gahara mengatakan bahwa pendidikan anak pada saat ini wajib membutuhkan peran dari orang tua serta anggota keluarga lainnya.
Memang saat ini Kemendikbud menunggu keputusan masuknya sekolah ini berdasarkan pertimbangan gugus tugas nasional.
"Kalau bagi pelajar ditingkat menengah dan mahasiswa tidak mengalami kesulitan dalam beradaptasi," katanya
Akan tetapi untuk KBM belajar dari rumah bagi pendidikan dasar membutuhkan partisipasi aktif keluarga.
Jadi anggota keluarga itu harus dilibatkan untuk menjadi fasilitator pembelajaran dalam memberikan bimbingan kepada anaknya.
Makanya peran penting bagi keluarga pendidikan anak itu harus mendapatkan dukungan juga dari pihak sekolah.
Jelas bahwa pendidikan dasar itu memang lebih berdampak kepada sikap aktif juga dari orang tua.
Saat ini memang ada sebagian orang tua tidak siap untuk menjadi guru bagi anaknya dan para siswa tersebut akan belajar mandiri.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)