Berita Nasional
Janji Fadli Zon pada Bahar bin Smith Dibocorkan Pengacara
Terungkap adanya janji dan pesan khusus Politikus Gerindra Fadli Zon untuk Bahar bin Smith.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terungkap, adanya janji dan pesan khusus Fadli Zon untuk Bahar bin Smith.
Ya, janji dan pesan khusus Fadli Zon untuk Bahar bin Smith diutarakan di Perpustakaan Fadli Zon, Jalan Danau Limboto Nomor 96, Bendungan Hilir, Jakarta.
Saat itu, terjadi pertemuan antara Fadli Zon dan tim kuasa hukum HB Assayid Bahar bin Smith atau Habib Bahar bin Smith, di jelang Hari Raya Idul Fitri.
• Fadli Zon Unggah Foto Wisuda, Lulus dengan Summa Cum Laude
• Fadli Zon Heran Wali Kota Risma Sering Ngamuk
• Barang Antik Bakal Jadi Modal Nikah Atta Halilintar-Aurel, Ashanty Sempat Emosi
• Syahrini Tidak Juga Hamil, Reino Barack Punya Rencana Lain
• Asuh Kiano Lala Digaji Baim Wong Rp 15 Juta, Rafathar Kaget
Menurut pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar inti pertemuan itu adalah Fadli Zon menjanjikan bakal mendukung dan membantu sesuai kemampuan, wewenang dan lobinya.
"Beliau berjanji mengembalikan asimilasi habib bahar supaya berjalan sebagaimana mestinya lagi," ujar Aziz saat dikonfirmasi Tribunjabar.id melalui ponselnya, dari Kota Bandung, Minggu (7/6/2020).
Menurut dia, setidaknya minimal bisa mengembalikan kliennya sesuai lokasi awal mulanya menjalani hukuman.

Suasana pemindahan Habib Bahar bin Smith dari tahanan Mapolda Jabar ke Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Kamis (08/8/2019). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)
Yakni di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Pertemuan kami di kantor pribadi gallery Fadli Zon di Benhil, sebelum idul fitri. Waktunya jam 21.00 WIB sampai selesai," katanya.
Meski tak merinci detail pembicaran saat pertemuan itu.
Dia bilang politikus Partai Gerindra itu menyampaikan pesan khusus konteks persoalan Bahar yang dinilai mengalami diskriminasi, agar tetap berusaha dengan maksimal untuk menegakkan keadilan.

Pendukung Habib Bahar bin Smith melakukan aksi protes penangkapan kembali Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur. (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)
"Beliau menyampaikan dalam hal diskriminasi hukum yang dialami oleh habib bahar. Ini terjadi karena habib bahar konsisten mensuarakan ketidakadilan dan koreksi atas rezim," ujarnya.
Sementara itu, Bahar dimasukkan lagi ke penjara karena dinilai memberikan ceramah provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah di pesantrennya. Ceramah itu berlangsung 16 Mei, sehari setelah dia bebas.
Lalu, dinilai melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB karena saat ini dalam kondisi darurat Covid-19 di Indonesia. Dia mengumpulkan massa atau orang banyak saat ceramah.