Tribun Bandar Lampung

Lapas Way Hui Belum Izinkan Kunjungan Langsung Keluarga

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung belum mengizinkan adanya kunjungan langsung dari keluarga warga binaan pemasyarakatan.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Sulis
Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Hensah. Lapas Way Hui Belum Izinkan Kunjungan Langsung Keluarga 

Penempatan di ruang karantina minimal 10 hari dan maksimal 14 hari.

Lalu akan dirapid test kembali apabila hasilnya bagus bisa ditempatkan di kamar-kamar bersama narapidana lainnya.

Di lapas khusus narkotika ini sebelumnya ada 1.142 warga binaan yang menghuni dan berkurang 60 orang yang mendapatkan asimilasi.

Namun kini kembali bertambah 20 orang narapidana baru.(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved