Berita Nasional
Novel Baswedan Dituding IPW Sandera Nurhadi, KPK Buka Suara
Berdasarkan informasi yang diketahui Ali, Nurhadi sampai saat ini tetap berada di Rutan KPK.
"Baik oleh Dewan Pengawas maupun Pimpinan KPK agar tidak semaunya," kata Neta S Pane.
Informasi yang diperoleh IPW, tambah Neta S Pane, ada cara cara aneh yang dilakukan Novel cs dalam memeriksa Nurhadi.
Hal itu, katanya, untuk mendapatkan dua pengakuan.
"Pertama, apakah Nurhadi berperan besar dalam memenangkan praperadilan Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan."
"Saat berperkara dengan KPK yang dipimpin Abraham Samad."
"Kedua, siapa yang melindungi Nurhadi cs saat buron selama empat bulan," tutur Neta S Pane.
Upaya menggali pengakuan dengan cara 'menyandera' dan memeriksa Nurhadi di luar Gedung Merah Putih, menurut Neta S Pane, terlihat jelas sangat aneh.
"Terutama soal dugaan membantu Budi Gunawan memenangkan praperadilan."
"Bagaimana mungkin Nurhadi bisa membantu orang lain untuk memenangkan praperadilan, wong untuk membantu dirinya sendiri saja dia tidak bisa," papar Neta S Pane.
Terbukti, kata Neta S Pane, kasus praperadilan Nurhadi ditolak majelis hakim PN Jakarta Selatan, sehingga Nurhadi menjadi buronan KPK selama empat bulan.
Sebagai penyidik KPK, kata Neta S Pane, Novel Baswedan boleh saja melakukan berbagai teknik penyidikan.
Tapi, tetap harus dalam koridor hukum dan tidak boleh bersikap sewenang-wenang dan seenaknya memaksakan kehendak.
"Jika dicermati, sesungguhnya Novel tidak layak lagi menjadi penyidik yang memeriksa tersangka di KPK."
"Sebab, Novel sendiri adalah tersangka dalam kasus pembunuhan di Polda Bengkulu."
"Negeri ini memang sangat aneh, kok ada tersangka memeriksa tersangka?" ucap Neta S Pane.