Berita Nasional
Saor Sebut Kalau Neta Tak Bisa Apresiasi KPK, Jangan Jadi Alat & Jangan Terlibat Sembunyikan Nurhadi
"Dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, KPK harus tetap patuh hukum, sehingga Novel tetap harus dikendalikan, baik oleh Dewan Peng
"Kami tidak akan berpolemik dengan isu yang tidak jelas," kata Ali lewat pesan singkat, Senin (8/6/2020).
Berdasarkan informasi yang diketahui Ali, Nurhadi sampai dengan saat ini tetap berada di Rutan KPK.
"Tidak pernah penyidik KPK membawa yang bersangkutan [Nurhadi] untuk pemeriksaan di luar gedung Merah Putih KPK sebagaimana yang disampaikan Neta S. Pane," tegas Ali.
KPK, kata Ali, berkomitmen untuk sungguh-sungguh menyelesaikan perkara Nurhadi sampai tuntas, termasuk menjeratya dengan pasal pencucian uang.
"Termasuk pula pengembangannya sejauh dari fakta-fakta keterangan saksi dan alat bukti diperoleh adanya dua alat bukti permulaan yang cukup termasuk pula untuk menetapkan NHD sebagai tersangka TPPU," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituding 'Sandera' Nurhadi, Kuasa Hukum Novel Baswedan: Neta Fitnah, Mau Intervensi KPK,