Kasus Corona di Lampung
Siapkan New Normal, Gubernur Arinal Tegaskan Lampung Tidak Berlakukan PSBB
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memastikan tidak ada pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Lalu penumpang yang ingin bepergian ke luar daerah atau ke Pulau Jawa harus mengunduh aplikasi Lindungi Peduli.
Kasu Positif Bertambah 1
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan, pasien terkonfirmasi positif bertambah satu orang.
Pasien terkonfirmasi positif ada 145 orang, masih diisolasi 32 orang, sembuh 102 orang, dan meninggal dunia 11 orang.
Lalu pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah 3 orang dan meninggal dunia juga bertambah satu orang.
Total PDP ada 130 orang, meliputi isolasi 17 orang, sembuh 88 orang, dan meninggal dunia 25 orang.
Orang dalam pemantauan (ODP) masih tetap 3.269 orang.
Dalam pemantauan 70 orang, selesai pemantauan 3.191 orang, dan meninggal dunia 8 orang.
Pasien terkonfirmasi positif baru adalah pria berumur 48 tahun warga Lampung Tengah.
"Ia memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta dan tak ada keluhan. Lalu pada 7 Juni lalu hasil pemeriksaan laboratorium dinyatakan positif Covid-19," kata Reihana.
Kondisi pasien 145 saat ini tidak bergejala dan masih isolasi mandiri di rumah.
Sedangkan pasien sembuh merupakan pasien 55 bernama Syafid Faiz Haiztam, bayi laki-laki berumur 11 bulan asal Lampung Tengah.
Sementara PDP yang meninggal dunia merupakan seorang laki-laki berinisial S (59), warga Lampung Selatan.
"Ia memiliki riwayat pada 2 Juni lalu dirawat di RS swasta di Bandar Lampung dengan keluhan demam. Lalu nyeri sendi, kaki kiri tidak bisa berjalan, mual, dan sariawan sehingga tidak bisa makan," kata Reihana.
Pasien didiagnosis mengidap TB paru dan bronkitis.
Ia dinyatakan meninggal dunia, Minggu (7/6/2020) pukul 06.30 WIB. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)