Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkah untuk mencairkan jaminan hari tua Ketenagakerjaan tersebut secara offline, serta berkas syarat yang harus dipenuhi.

Editor: taryono
Twitter
Ilustrasi- 

Surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan atau penetapan dari Pengadilan Hubungan Industrial

Formulir klaim JHT yang sudah diisi serta buku tabungan atas nama peserta JHT sendiri.

2. Proses pencairan Jaminan Hari Tua

Untuk Mencairkan 100% dana JHT BPJS Ketenagakerjaan syarat utamanya adalah pegawai yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan, baik karena diberhentikan atau resign atas keputusan sendiri

Dana JHT baru bisa dicairkan 100% setelah karyawan menunggu minimal 1 bulan sejak dia meninggalkan perusahaan.

Ada 2 cara untuk bisa mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya dengan cara manual datang langsung ke kantor BPJS ketenagakerjaan terdekat dengan membawa berkas-berkas yang telah dipersiapkan sebelumnya.

- Datang lah ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

- Disarankan untuk datang lebih pagi agar mendapat nomor antrean lebih awal.

- Datang dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk klaim saldo JHT BPJS.

- Siapkan dokumen asli dan dokumen fotokopi.

- Saat sampai di kantor cabang, petugas kantor akan memberikan formulir pengajuan klaim yang perlu diisi dengan lengkap.

- Setelah selesai, kembalikan beserta lampiran dokumen yang telah dibawa sebelumnya.

- Anda kemudian akan mendapatkan nomor antrean.

- Silakan menunggu sesuai urutan nomor.

 Jika anda ingin mengajukan klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan langsung secara offline, anda dapat mengambil nomor antrian secara online sehingga tidak perlu datang lebih pagi untuk mendapatkan nomor urut panggilan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved